Sadis! Pensiunan PLN Malang Potong Leher dan Mutilasi Istrinya dalam Kondisi Hidup
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:04 WIB
Pada proses rekonstruksi ini tampak tersangka James Lodewyk, memeragakan dengan dingin bagaimana ia menghabisi nyawa istrinya, termasuk ketika ia memotong bagian belakang leher belakang istrinya, yang menyebabkan kematian korban di adegan ketiga.
Sebab, sebelumnya sang istri masih hidup usai dipukul dan dicekik oleh pelaku, meski kondisinya pingsan.
”Memeragakan (rekonstruksi) dengan benar, karena kita membuat adegan atau jalannya adegan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bisa kita pastikan penyebab kematian, adanya luka akibat benda tajam di bagian belakang kepala,” tandasnya.
Sebagai informasi, tindakan pembunuhan dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) kepada istrinya pada Sabtu siang (30/12/2023). Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai PLN, itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB. James meminta tolong tetangganya untuk mengangkut sebuah benda, yang ternyata diketahui ember berisikan jasad istrinya.
Saksi yang kaget lantas melarikan diri hingga membuat James Lodewyk ikut melarikan diri dan menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing. Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.
Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sebab, sebelumnya sang istri masih hidup usai dipukul dan dicekik oleh pelaku, meski kondisinya pingsan.
”Memeragakan (rekonstruksi) dengan benar, karena kita membuat adegan atau jalannya adegan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bisa kita pastikan penyebab kematian, adanya luka akibat benda tajam di bagian belakang kepala,” tandasnya.
Sebagai informasi, tindakan pembunuhan dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) kepada istrinya pada Sabtu siang (30/12/2023). Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai PLN, itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB. James meminta tolong tetangganya untuk mengangkut sebuah benda, yang ternyata diketahui ember berisikan jasad istrinya.
Saksi yang kaget lantas melarikan diri hingga membuat James Lodewyk ikut melarikan diri dan menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing. Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.
Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda