Beredar Surat Edaran Larangan THM, Kadispar Makassar: Itu Hoaks
Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:53 WIB
5. Tim Gugus Tugas Covid-19 akan menutup paksa usaha yang melanggar atas ketentuan yang dimaksud.
6. Demikian edaran ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
6. Demikian edaran ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
(agn)
tulis komentar anda