Terus Melanggar, THM Barcode di Makassar Ditutup Sementara
Kamis, 04 November 2021 - 18:51 WIB
loading...
Satpol PP bersama Satgas Raika melakukan penyegelan dan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode Bar & Kitchen, Jalan Amanagappa. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Satgas Raika melakukan penyegelan di Barcode Bar & Kitchen, Jalan Amanagappa. Tempat Hiburan Malam (THM) itu ditutup sementara.
Penyegelan tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Sanski THM Bandel Tunggu Koordinasi Empat OPD Makassar
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassa r, Iqbal Asnan mengemukakan, penyegelan ini dilakukan berlandaskan aturan. Yakni Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Iqbal menyebut Barcode Bar & Kitchen sudah beberapa kali melakukan pelanggaran. Teguran juga sudah dilayangkan kepada pengelola. Akan tetapi, mereka tetap saja melakukan pelanggaran sehingga langkah penyegelan diambil Pemkot Makassar.
Penyegelan tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Sanski THM Bandel Tunggu Koordinasi Empat OPD Makassar
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassa r, Iqbal Asnan mengemukakan, penyegelan ini dilakukan berlandaskan aturan. Yakni Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Iqbal menyebut Barcode Bar & Kitchen sudah beberapa kali melakukan pelanggaran. Teguran juga sudah dilayangkan kepada pengelola. Akan tetapi, mereka tetap saja melakukan pelanggaran sehingga langkah penyegelan diambil Pemkot Makassar.
Lihat Juga :