THM di Makassar Belum Diizinkan Beroperasi
Senin, 13 Juli 2020 - 16:41 WIB
loading...
THM di Makassar belum diizinkan beroperasi. Foto/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19.
Asisten I Kota Makassar, Sabri, menegaskan, aktivitas THM belum diperbolehkan untuk beroperasi. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin belum memberikan rekomendasi. (Baca juga: AUHM Minta Pemkot Makassar Beri Kejelasan Soal Pembukaan THM )
"Kalau ada yang buka saya akan cek, kalau benar ada suratnya itu berarti menyalahi aturan dan perintah pimpinan. Tapi kalau tidak ada surat resminya dari Dinas Pariwisata berarti ilegal, maka petugas akan turun untuk menutup," kata Sabri.
Pihaknya juga akan menyasar titik-titik kumpul lainnya, seperti warung kopi, cafe dan restoran. Apalagi tidak sedikit cafe di Makassar yang menyediakan fasilitas THM.
Aktivitas ini rawan melahirkan klaster baru penyebaran virus corona. Belum lagi Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan.
Asisten I Kota Makassar, Sabri, menegaskan, aktivitas THM belum diperbolehkan untuk beroperasi. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin belum memberikan rekomendasi. (Baca juga: AUHM Minta Pemkot Makassar Beri Kejelasan Soal Pembukaan THM )
"Kalau ada yang buka saya akan cek, kalau benar ada suratnya itu berarti menyalahi aturan dan perintah pimpinan. Tapi kalau tidak ada surat resminya dari Dinas Pariwisata berarti ilegal, maka petugas akan turun untuk menutup," kata Sabri.
Pihaknya juga akan menyasar titik-titik kumpul lainnya, seperti warung kopi, cafe dan restoran. Apalagi tidak sedikit cafe di Makassar yang menyediakan fasilitas THM.
Aktivitas ini rawan melahirkan klaster baru penyebaran virus corona. Belum lagi Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :