Bongkar Peredaran Ekstasi di THM, Polisi Tangkap DJ Asal Jakarta

Selasa, 15 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
Bongkar Peredaran Ekstasi...
Dua tersangka pengedar ekstasi di lingkungan THM, ARP dan VG saat ekspose perkara di Mapolrestabes Makassar, kemarin. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di lingkungan tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus tersebut.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indera Waspada Yudha mengatakan pengungkapan berawal dari tertangkapnya lelaki berinisial ARP (40) di kediamannya, Kecamatan Rappocini, Jumat (4/12). "Di rumah yang bersangkutan kami temukan 23 butir pil yang diduga ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu. Dari keterangan, ARP mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan asal Jakarta. Yang sementara berada di Makassar,” kata Indera di kantornya, Senin (14/12/2020).

Selang dua hari, usai ARB ditangkap lanjut Indera, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku lainnya. Perempuan VG (29) yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), akhirnya dibekuk polisi di Kecamatan Biringkanaya. (Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi)

"Barang bukti kami temukan sebanyak 100 butir pil diduga ekstasi. Diduga kuat hendak mengedarkan narkotika lagi. Dia asal Jakarta, tugasnya membawa pesanan ke sini. Bosnya ada di Jakarta, sementara kami kembangkan," papar Indera.

Perwira Polri berpangkat satu bunga ini menerangkan, dari hasil interogasi VG memanfaatkan profesinya sebagai Disc Jockey (DJ) dan model untuk mengedarkan barang merusak ini. "Setiap butir dijual bervariatif antara Rp600.000-Rp850.000,” imbuhnya. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved