Bongkar Peredaran Ekstasi di THM, Polisi Tangkap DJ Asal Jakarta

Selasa, 15 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
Bongkar Peredaran Ekstasi...
Dua tersangka pengedar ekstasi di lingkungan THM, ARP dan VG saat ekspose perkara di Mapolrestabes Makassar, kemarin. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di lingkungan tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus tersebut.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indera Waspada Yudha mengatakan pengungkapan berawal dari tertangkapnya lelaki berinisial ARP (40) di kediamannya, Kecamatan Rappocini, Jumat (4/12). "Di rumah yang bersangkutan kami temukan 23 butir pil yang diduga ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu. Dari keterangan, ARP mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan asal Jakarta. Yang sementara berada di Makassar,” kata Indera di kantornya, Senin (14/12/2020).

Selang dua hari, usai ARB ditangkap lanjut Indera, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku lainnya. Perempuan VG (29) yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), akhirnya dibekuk polisi di Kecamatan Biringkanaya. (Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi)

"Barang bukti kami temukan sebanyak 100 butir pil diduga ekstasi. Diduga kuat hendak mengedarkan narkotika lagi. Dia asal Jakarta, tugasnya membawa pesanan ke sini. Bosnya ada di Jakarta, sementara kami kembangkan," papar Indera.

Perwira Polri berpangkat satu bunga ini menerangkan, dari hasil interogasi VG memanfaatkan profesinya sebagai Disc Jockey (DJ) dan model untuk mengedarkan barang merusak ini. "Setiap butir dijual bervariatif antara Rp600.000-Rp850.000,” imbuhnya. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Nathalie Holscher Ungkap...
Nathalie Holscher Ungkap Alasan Mantap Nikahi Arief Fadli
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved