Jaksa KPK Tuntut Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana 5 Tahun Penjara

Rabu, 29 November 2023 - 16:23 WIB
Terdakwa kasus suap proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Jaksa Penuntut KPK. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Terdakwa kasus suap proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan kepada mantan Wali Kota Bandung itu dibacakan Jaksa KPK, Tony Indra dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (29/11/2023).



Baca juga: Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru

Jaksa KPK menilai, Yana Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tindak pidana pemberantasan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!