Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri

Sabtu, 18 November 2023 - 20:13 WIB
Guru ngaji di Kecamatan Semarang Barat, Kabupaten Semarang, berinisial P (51) ditangkap polisi karena mencabuli para santrinya. Foto/Ilustrasi
SEMARANG - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial P (51), seorang guru ngaji di Kecamatan Semarang Barat, Kabupaten Semarang. Dia dengan tega mencabuli para santri yang selama ini dididiknya untuk mengaji.

Baca juga: Cabuli 8 Siswa, Guru SD di Karawang Dijebloskan Tahanan

Diduga, jumlah korban pencabulan yang dilakukan P mencabai belasan anak. Saat ini P sudah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.

Salah satu warga di lingkungan tempat tinggal P, bernama David mengemukakan sempat mendengar informasi tersebut sejak pekan lalu. "Katanya Pak P kena kasus, tapi waktu itu belum terkonfirmasi," kata David.

Baca juga: Harga Beras di Madina Selangit, Warga Berpanas-panasan Antre Beras Gratis

Dia mengatakan, insiden itu sempat menjadi pembicaraan di lingkungannya. Hingga mendapat informasi lanjutan jika P sudah ditangkap polisi pada Jumat (17/11/2023). Sehari-hari P mengajar di TPQ. Waktu mengajarnya sore hari, pagi harinya P bekerja di sebuah percetakan.

Sebelum ada TPQ, P mengajar di rumahnya. Namun, karena anak didiknya makin banyak maka menyewa tempat di lingkungan RT 1. Ketua RT 1, Towaf mengatakan, ada beberapa polwan sempat mencari keterangan, menanyai sejumlah anak yang diduga para korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!