Cabuli 8 Siswa, Guru SD di Karawang Dijebloskan Tahanan
loading...
A
A
A
KARAWANG - Aksi bejat diduga dilakukan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Guru tersebut kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Karawang, karena dilaporkan telah mencabuli delapan siswanya.
Diduga, ada puluhan siswa yang menjadi korban pencabulan dari guru bejat tersebut, namun yang telah melapor baru delapan siswa. Kasus pencabulan anak ini terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan guru terhadap siswa SD di Kecamatan Purwasari. Dia juga menegaskan, pelaku pencabulan tersebut telah ditangkap dan ditahan.
"Iya benar, ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Namun kami belum bisa memberikan informasi secara detail, karena pelakunya masih diperiksa," kata Abdul Jalil, Sabtu (18/11/23).
Lebih lanjut Abdul Jalil mengatakan, penangkapan terhadap guru SD tersebut, dilakukan setelah polisi menerima laporan dari delapan orang tua korban. Dalam laporan tersebut, para orang tua korban menyebut anaknya dicabuli di sekolah. "Jumat (17/11/23) malam kami dapat laporan, dan langsung menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif," katanya.
Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut, Abdul Jalil belum mau berspekulasi. Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan. "Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu," katanya.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan mengaku, belum mengatahui peristiwa pencabulan di sekolah dasar tersebut. "Belum tahu saya, karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang," katanya.
Diduga, ada puluhan siswa yang menjadi korban pencabulan dari guru bejat tersebut, namun yang telah melapor baru delapan siswa. Kasus pencabulan anak ini terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan guru terhadap siswa SD di Kecamatan Purwasari. Dia juga menegaskan, pelaku pencabulan tersebut telah ditangkap dan ditahan.
"Iya benar, ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Namun kami belum bisa memberikan informasi secara detail, karena pelakunya masih diperiksa," kata Abdul Jalil, Sabtu (18/11/23).
Lebih lanjut Abdul Jalil mengatakan, penangkapan terhadap guru SD tersebut, dilakukan setelah polisi menerima laporan dari delapan orang tua korban. Dalam laporan tersebut, para orang tua korban menyebut anaknya dicabuli di sekolah. "Jumat (17/11/23) malam kami dapat laporan, dan langsung menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif," katanya.
Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut, Abdul Jalil belum mau berspekulasi. Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan. "Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu," katanya.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan mengaku, belum mengatahui peristiwa pencabulan di sekolah dasar tersebut. "Belum tahu saya, karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang," katanya.
(eyt)