Menjijikkan! Iming-iming Jabatan Jadi Cara Kolonial Belanda Hancurkan Loyalis Pangeran Diponegoro
Sabtu, 11 November 2023 - 16:57 WIB
Kolonial Belanda yang melakukan pengawasan ketat, khawatir gerakan Diponegoro akan bangkit kembali. Apalagi di desa perdikan Banjarsari, terdapat empat orang haji dan ulama kharismatik, Kiai Maulani, pimpinan pesantren Banjarsari.
Kiai Maulani merupakan adik Kiai Ali Imron, yakni putra Kiai Ageng Muhammad bin Umar. Kiai Ageng Muhammad bin Umar adalah murid kinasih sekaligus menantu Kiai Ageng Muhammad Besari (1700-1773), pendiri Pondok Pesantren Gebang Tinatar Perdikan Tegalsari Ponorogo.
Belanda tahu, tidak sedikit kerabat keraton Yogyakarta, dan orang-orang yang bersimpati dengan perjuangan Pangeran Diponegoro eksodus ke Desa Banjarsari. Di Desa itu, juga terdapat sejumlah makam yang dinamai warga Kusumayudan, yakni bermakna bunga perang yang disinyalir makam para prajurit Diponegoro yang gugur di medan perang.
Kolonial Belanda mencoba meredam gejala kebangkitan loyalis Diponegoro, dengan cara mencampuri urusan internal pemerintahan Desa Perdikan Banjarsari. Kiai Maulani dibujuk untuk bersedia diangkat menjadi Bupati Kertosono (versi lain Mojokerto), namun oleh Kiai Maulani ditolak.
Belanda tidak patah arang. "Belanda kembali menawarkan agar Kanjeng Kiai Maulani bersedia diangkat menjadi bupati di Maospati". Namun tawaran itu kembali ditolak oleh Kiai Maulani. Ia hanya mengambil gelar kanjeng, yakni gelar yang biasa dipakai bupati di Jawa masa itu. Kiai Maulani justru meminta izin meluaskan wilayah Desa Banjarsari ke arah Timur.
Perluasan yang menjadi luas wilayah perdikan Desa Banjarsari menjadi 2.000 hektar, termasuk bertambahnya Dusun Mawatsari, dan Dusun Beketok. Di saat yang sama putra almarhum Kiai Ali Imron, yakni Tafsir Anom I telah tumbuh dewasa, yakni memasuki usia 31 tahun.
Belanda memanfaatkan kesempatan itu dengan membelah Desa Perdikan Banjarsari, menjadi Desa Banjarsari Kulon yang dipimpin Kiai Maulani, dan Desa Banjarsari Wetan dipimpin Kiai Tafsir Anom I (1799-1860) yang juga keponakan Kiai Maulani.
Pembelahan diyakini akan melemahkan kekuatan Desa Banjarsari. Belanda juga mencampuri rincian pembagian wilayah kedua desa, yang akibatnya hasilnya tidak teratur dan kacau letaknya.
Kiai Maulani merupakan adik Kiai Ali Imron, yakni putra Kiai Ageng Muhammad bin Umar. Kiai Ageng Muhammad bin Umar adalah murid kinasih sekaligus menantu Kiai Ageng Muhammad Besari (1700-1773), pendiri Pondok Pesantren Gebang Tinatar Perdikan Tegalsari Ponorogo.
Belanda tahu, tidak sedikit kerabat keraton Yogyakarta, dan orang-orang yang bersimpati dengan perjuangan Pangeran Diponegoro eksodus ke Desa Banjarsari. Di Desa itu, juga terdapat sejumlah makam yang dinamai warga Kusumayudan, yakni bermakna bunga perang yang disinyalir makam para prajurit Diponegoro yang gugur di medan perang.
Kolonial Belanda mencoba meredam gejala kebangkitan loyalis Diponegoro, dengan cara mencampuri urusan internal pemerintahan Desa Perdikan Banjarsari. Kiai Maulani dibujuk untuk bersedia diangkat menjadi Bupati Kertosono (versi lain Mojokerto), namun oleh Kiai Maulani ditolak.
Belanda tidak patah arang. "Belanda kembali menawarkan agar Kanjeng Kiai Maulani bersedia diangkat menjadi bupati di Maospati". Namun tawaran itu kembali ditolak oleh Kiai Maulani. Ia hanya mengambil gelar kanjeng, yakni gelar yang biasa dipakai bupati di Jawa masa itu. Kiai Maulani justru meminta izin meluaskan wilayah Desa Banjarsari ke arah Timur.
Perluasan yang menjadi luas wilayah perdikan Desa Banjarsari menjadi 2.000 hektar, termasuk bertambahnya Dusun Mawatsari, dan Dusun Beketok. Di saat yang sama putra almarhum Kiai Ali Imron, yakni Tafsir Anom I telah tumbuh dewasa, yakni memasuki usia 31 tahun.
Baca Juga
Belanda memanfaatkan kesempatan itu dengan membelah Desa Perdikan Banjarsari, menjadi Desa Banjarsari Kulon yang dipimpin Kiai Maulani, dan Desa Banjarsari Wetan dipimpin Kiai Tafsir Anom I (1799-1860) yang juga keponakan Kiai Maulani.
Pembelahan diyakini akan melemahkan kekuatan Desa Banjarsari. Belanda juga mencampuri rincian pembagian wilayah kedua desa, yang akibatnya hasilnya tidak teratur dan kacau letaknya.
tulis komentar anda