Pemuda Tanah Datar Ditangkap usai Melecehkan Al-Qur'an, Ini Motifnya
Sabtu, 11 November 2023 - 15:06 WIB
loading...
Pelaku penistaan agama berinisial NWH (19) yang nekat menempelkan kemaluannya di Al-Quran. Foto/Ist.
A
A
A
TANAH DATAR - Aksi tak terpuji dilakukan pemuda berinisial NWH (19). Dia menistakan agama, dengan melakukan onani dan menempelken kemaluannya do Al-Qur'an. Aksi penistaan agama ini, sempat membuat gempar warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca juga: Lecehkan Al-Qur'an, Pria Tanah Datar Diringkus Polisi
Polres Tanah Barat, langsung bergerak dan menangkap pelaku penistaan agama tersebut. Dari hasil penyelidikan, menurut Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah, pelaku mengaku melakukan aksi penistaan agama dan merekamnya, atas permintaan seseorang.
Permintaan untuk melakukan perbuatan menistakan agama tersebut, diterima pelaku melalui salah satu grup telegram. Pelaku mendapatkan uang Rp50 ribu dari orang yang memintanya melakukan penistaan agama, dengan cara ditransfer.
Baca juga: Wanita Perampok yang Bacok Pemilik Hotel di Telaga Ngebel Ditangkap, Begini Pengakuannya
"Pelaku mengakui, yang berada di dalam video terkait kasus penistaan agama tersebut ialah dirinya. Video penistaan agama yang dibuat oleh terduga pelaku tersebut, tersebar di media sosial X," kata Hikmah, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Lecehkan Al-Qur'an, Pria Tanah Datar Diringkus Polisi
Polres Tanah Barat, langsung bergerak dan menangkap pelaku penistaan agama tersebut. Dari hasil penyelidikan, menurut Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah, pelaku mengaku melakukan aksi penistaan agama dan merekamnya, atas permintaan seseorang.
Permintaan untuk melakukan perbuatan menistakan agama tersebut, diterima pelaku melalui salah satu grup telegram. Pelaku mendapatkan uang Rp50 ribu dari orang yang memintanya melakukan penistaan agama, dengan cara ditransfer.
Baca juga: Wanita Perampok yang Bacok Pemilik Hotel di Telaga Ngebel Ditangkap, Begini Pengakuannya
"Pelaku mengakui, yang berada di dalam video terkait kasus penistaan agama tersebut ialah dirinya. Video penistaan agama yang dibuat oleh terduga pelaku tersebut, tersebar di media sosial X," kata Hikmah, Sabtu (11/11/2023).
Lihat Juga :