Dokter Gadungan Susanto, Berbekal Data Curian Selama 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya
Rabu, 13 September 2023 - 11:23 WIB
Hingga akhirnya, Susanto diterima di RS PHC. Dia diterima sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.
Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari RS PHC Surabaya. Aksi ini membuat RS PHC Surabaya rugi hingga Rp262 juta.
Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun.
"Saya menyiapkan semua selama setahun. Ini ia lakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Susanto saat menjalani persidangam secara daring di PN Surabaya, Selasa (11/9/2023).
Aksi Susanto terbongkar pada 12 Juni 2023. Saat itu, RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto.
Ketika dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas-berkas itu.
Pihak RS PHC lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi. Ternyata, yang bersangkutan selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tak pernah melamar pekerjaan di Surabaya.
Saat bersaksi, dr Anggi Yurikno merasa kecewa karena berkas hingga identitasnya dicuri Susanto.
"Saya tidak kenal terdakwa," ujar Anggi.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, PT PHC menyatakan, Susanto tidak bertugas atau praktik melayani pasien umum.
Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari RS PHC Surabaya. Aksi ini membuat RS PHC Surabaya rugi hingga Rp262 juta.
Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun.
"Saya menyiapkan semua selama setahun. Ini ia lakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Susanto saat menjalani persidangam secara daring di PN Surabaya, Selasa (11/9/2023).
Aksi Susanto terbongkar pada 12 Juni 2023. Saat itu, RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto.
Ketika dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas-berkas itu.
Pihak RS PHC lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi. Ternyata, yang bersangkutan selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tak pernah melamar pekerjaan di Surabaya.
Saat bersaksi, dr Anggi Yurikno merasa kecewa karena berkas hingga identitasnya dicuri Susanto.
"Saya tidak kenal terdakwa," ujar Anggi.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, PT PHC menyatakan, Susanto tidak bertugas atau praktik melayani pasien umum.
tulis komentar anda