Bejat! Pengasuh Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, Modus Dijanjikan Dapat Karomah
Selasa, 11 April 2023 - 12:08 WIB
Polres Batang bersama Polda Jawa Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap para santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Batang. Foto/MPI/Eka Setiawan
BATANG - Polres Batang bersama Polda Jawa Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur khususnya para santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes). Kejadian terjadi di kurun waktu tahun 2019 sampai dengan Februari 2023 di lingkungan Ponpes Salafiyah Al Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Tersangka pencabulan santri, Wildan Mashuri merupakanpengasuh ponpes tersebut. Para korban selain santriwati juga siswi kelas 10 SMK Al Minhaj Batang.
Baca juga: 3 Santri Laki-laki Pesantren di Bandung Dicabuli Oknum Guru Ngaji
Dari awal pengaduan pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 sudah ada 15 santriwati yang mengadu telah menjadi korbannya.
Umurnya variatif 14 tahun hingga 24 tahun. Hasil visum terdapat 14 korban masih bawah umur terdapat robekan di alat vitalnya dan 1 korban belum dilakukan visum. Satu orang lainnya belum divisum.
Tersangka pencabulan santri, Wildan Mashuri merupakanpengasuh ponpes tersebut. Para korban selain santriwati juga siswi kelas 10 SMK Al Minhaj Batang.
Baca juga: 3 Santri Laki-laki Pesantren di Bandung Dicabuli Oknum Guru Ngaji
Dari awal pengaduan pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 sudah ada 15 santriwati yang mengadu telah menjadi korbannya.
Umurnya variatif 14 tahun hingga 24 tahun. Hasil visum terdapat 14 korban masih bawah umur terdapat robekan di alat vitalnya dan 1 korban belum dilakukan visum. Satu orang lainnya belum divisum.