3 Santri Laki-laki Pesantren di Bandung Dicabuli Oknum Guru Ngaji
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:06 WIB
loading...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan penangkapan oknum guru ngaji pondok pesantren di Arjasari, Kabupaten Bandung berinisial YHS (19) karena mencabuli 3 murid laki-laki. Foto/MPI/Dila Nashear
A
A
A
BANDUNG - Tiga santri laki-laki yang masih berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan YHS (19), oknum guru ngaji di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus pencabulan santri di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji ini terungkapdanya laporan dari salah satu ayah korban.
Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri
"Tersangka kami amankan pada 20 Oktober 2022 lalu atas dasar laporan tanggal 25 Agustus 2022," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (24/10/2022).
Modus yang dilakukan tersangka ini, lanjut Kapolresta Bandung, dia mendatangi orangtua anak-anak dan meyakinkan mau belajar ngaji kepada dirinya di pondok pesantren di Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kasus pencabulan santri di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji ini terungkapdanya laporan dari salah satu ayah korban.
Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri
"Tersangka kami amankan pada 20 Oktober 2022 lalu atas dasar laporan tanggal 25 Agustus 2022," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (24/10/2022).
Modus yang dilakukan tersangka ini, lanjut Kapolresta Bandung, dia mendatangi orangtua anak-anak dan meyakinkan mau belajar ngaji kepada dirinya di pondok pesantren di Arjasari, Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :