Ganggu Pasokan Barang, Pembatasan Angkutan Logistik saat Masa Mudik Lebaran Perlu Dikaji Ulang

Sabtu, 08 April 2023 - 17:28 WIB
Namun apabila terjadi kenaikan harga di tengah masyarakat, YLKI meminta pemerintah mengawasi ketat semua pihak. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak timbul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023. Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
(thm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content