Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan BBJ saat Nataru Disorot
Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:56 WIB
loading...
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, sejumlah pihak menyoroti kepadatan dan antrean kendaraan barang di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Kabupaten Serang, Banten. FOTO/DOK.iNews
A
A
A
SERANG - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, sejumlah pihak menyoroti kepadatan dan antrean kendaraan barang di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Kabupaten Serang, Banten. Bahkan antrean kendaraan mengular keluar pelabuhan.
Kondisi sebaliknya terjadi justru di Pelabuhan Merak. Hingga 21 Desember 2024, kondisi Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni sangat lengang bahkan cenderung kosong, meskipun sebelumnya diprediksi menjadi salah satu tanggal terjadinya arus puncak liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, kondisi seperti ini merupakan dampak dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Berdasarkan SKB tersebut, sejak 20 Desember 2024, seluruh kendaraan barang golongan VII ke atas dialihkan ke Pelabuhan BBJ, sementara kendaraan selainnya diarahkan ke Pelabuhan Merak. Keputusan ini menyebabkan kemacetan di Pelabuhan BBJ, mengingat jumlah kapal yang terbatas yang melayani rute tersebut.
"Sementara itu, Pelabuhan Merak dengan kapasitas yang lebih besar justru tidak optimal dimanfaatkan," katanya, dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Dia menegaskan, kondisi antrean kendaraan di BBJ tidak seharusnya terjadi jika pengaturan pembatasan kendaraan selama angkutan Nataru 2025 dilakukan dengan tetap mengoptimalkan Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk melayani kendaraan angkutan barang.
Khoiri menjelaskan, sebelum pelaksanaan angkutan Nataru dimulai, Gapasdap telah memberikan berbagai masukan dalam rapat koordinasi terkait rencana operasi pelabuhan Merak-Bakauheni. Pertama, berdasarkan data operasional, kapasitas pelabuhan Merak-Bakauheni saat arus Nataru masih mampu menampung seluruh kendaraan dengan pola operasi padat. Jika diterapkan pola operasi sangat padat, kapasitas yang tersedia bahkan jauh lebih besar.
Kondisi sebaliknya terjadi justru di Pelabuhan Merak. Hingga 21 Desember 2024, kondisi Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni sangat lengang bahkan cenderung kosong, meskipun sebelumnya diprediksi menjadi salah satu tanggal terjadinya arus puncak liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, kondisi seperti ini merupakan dampak dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Berdasarkan SKB tersebut, sejak 20 Desember 2024, seluruh kendaraan barang golongan VII ke atas dialihkan ke Pelabuhan BBJ, sementara kendaraan selainnya diarahkan ke Pelabuhan Merak. Keputusan ini menyebabkan kemacetan di Pelabuhan BBJ, mengingat jumlah kapal yang terbatas yang melayani rute tersebut.
"Sementara itu, Pelabuhan Merak dengan kapasitas yang lebih besar justru tidak optimal dimanfaatkan," katanya, dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Dia menegaskan, kondisi antrean kendaraan di BBJ tidak seharusnya terjadi jika pengaturan pembatasan kendaraan selama angkutan Nataru 2025 dilakukan dengan tetap mengoptimalkan Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk melayani kendaraan angkutan barang.
Khoiri menjelaskan, sebelum pelaksanaan angkutan Nataru dimulai, Gapasdap telah memberikan berbagai masukan dalam rapat koordinasi terkait rencana operasi pelabuhan Merak-Bakauheni. Pertama, berdasarkan data operasional, kapasitas pelabuhan Merak-Bakauheni saat arus Nataru masih mampu menampung seluruh kendaraan dengan pola operasi padat. Jika diterapkan pola operasi sangat padat, kapasitas yang tersedia bahkan jauh lebih besar.
Lihat Juga :