3-16 April Diberlakukan Pembatasan Angkutan Logistik di Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 02 April 2024 - 06:32 WIB
loading...
BPTD Kelas II Lampung mengumumkan pembatasan operasional angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengumumkan pembatasan operasional angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024. Pembatasan ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 16 April 2024.
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, menjelaskan bahwa fokus utama selama periode pembatasan adalah untuk memastikan kelancaran pengiriman barang-barang bahan pokok seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya.
"Pengiriman bahan pokok menjadi prioritas utama untuk menjaga stabilitas harga dan kebutuhan masyarakat selama Lebaran," ujar Bambang.
Angkutan logistik yang biasa mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara waktu untuk memberikan prioritas kepada kendaraan pribadi pemudik.
Baca Juga: Angkutan Logistik Dinilai Seharusnya Jadi Prioritas Saat Libur Besar
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, menjelaskan bahwa fokus utama selama periode pembatasan adalah untuk memastikan kelancaran pengiriman barang-barang bahan pokok seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya.
"Pengiriman bahan pokok menjadi prioritas utama untuk menjaga stabilitas harga dan kebutuhan masyarakat selama Lebaran," ujar Bambang.
Angkutan logistik yang biasa mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara waktu untuk memberikan prioritas kepada kendaraan pribadi pemudik.
Baca Juga: Angkutan Logistik Dinilai Seharusnya Jadi Prioritas Saat Libur Besar
Lihat Juga :