GBB, SPN, dan Apindo Sepakat Pembentukan Komnas Hubungan Industrial

Minggu, 16 April 2023 - 11:19 WIB
loading...
GBB, SPN, dan Apindo...
FMHI digelar di Sidoarjo, Sabtu (15/4/2023). Kegiatan ini kolaborasi GBB dengan SPN dan Apindo Jawa Timur. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Forum Musyawarah Hubungan Industrial (FMHI) digelar di Sidoarjo. Kegiatan ini kolaborasi Ganjaran Buruh Sejahtera (GBB) dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur.

Mereka menyambut positif pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial untuk mendorong kesejahteraan buruh. "Komisi Nasional Hubungan Industrial yang kami gagas, saat ini kami sedang bermitra dengan SPN dan beberapa serikat pekerja yang lain," kata Ketua Umum GBB Lukman Hakim dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial Jawa Timur di Aston Hotel, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (15/4/2023).

Selain itu, GBB berkolaborasi Apindo dalam memperkuat posisi hubungan industrial ke depannya. Menurut Lukman, Apindo merespons positif gagasan tersebut. Serta telah merencanakan gagasan tersebut akan dideklarasikan secara masif.

"Tentu saja kami ingin memaparkan ide tersebut dari grassroot dan lebih masif lagi. Kemudian, nanti kami akan canangkan secara resmi pada 28 Mei 2023 di Tennis Indoor Senayan Jakarta. Kemudian, kami akan membuat kajian akademis untuk mendukung pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial tersebut," ujarnya.

Dalam momen tersebut Lukman mengajak SPN dan serikat pekerja lainnya untuk membangun solusi lima tahun ke depan tentang ketenagakerjaan. "Pada momen Musyawarah Akbar Buruh Indonesia tersebut sekaligus kami akan memperkenalkan sosok Ganjar Pranowo sebagai Presiden Buruh Indonesia," tegasnya.

Lukman berharap hal tersebut akan memberikan dampak yang dapat memberikan solusi atas kebuntuan dari konflik hubungan industrial selama ini. "Sehingga konflik bisa diantisipasi untuk mencapai kesejahteraan bersama," jelasnya.

Ketua Umum DPP SPN Joko Heriyono mengungkapkan ada dua nilai penting dari FMHI ini, yakni penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh. Dalam implementasinya, menurut Joko, belum optimal akibat dari revolusi industri yang terus berjalan.

Sementara, regulasinya tidak diselaraskan sesuai dengan semestinya. "Ada kesan tercabutnya akar pekerja dari kedudukannya sebagai pekerja tetap, menjadi pekerja tidak tetap. Itu seakan-akan hubungan industrial itu dianggap tidak ada lagi,” terangnya.

Seharusnya itu tetap berlaku walaupun dari sisi kontrak regulasi yang mengatur ketenagakerjaan itu kontrak, waktu tertentu dan lain sebagainya. Tetap itu namanya hubungan industrial.

Untuk itu, ide dalam menggagas Komisi Nasional Hubungan Industrial merupakan langkah yang tepat.
"Ide Komisi Nasional Hubungan Industrial ini kami coba mengisi satu ruangan yang kosong," jelasnya.

Pengurus DPP Apindo Jawa Timur Bidang Perundang-undangan dan Advokasi, Ngadi mengapresiasi gagasan pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial. Hal tersebut untuk menjembatani komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan masing-masing hingga kerap terjadi masalah.

"Saya sangat tertarik apa yang disampaikan SPN dan GBB terkait Komisi Nasional Hubungan Industrial. Karena selama ini saya menggaungkan bagaimana adanya satu wadah komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6040 seconds (0.1#10.140)