Dari Bali Naik Bus ke Jakarta, Perjuangan Warga Batu Ampar Dapat Atensi Istana
loading...
A
A
A
Atas dasar itu, Agus pun mengumpulkan data dan dokumen terkait sejarah serta bukti kepemilikan Pemkab atas Tanah HPL No 1 Desa Pejarakan. Alhasil, ditemukan beberapa dokumen penting terkait tanah HPL No 1 Desa Pejarakan.
"Berupa copy salinan Sertifikat HPL No 1 Desa Pejarakan tahun 1976 atas nama Pemkab Buleleng, serta beberapa dokumen tambahan berupa Putusan Hukum yang telah berkekuatan hukum tetap untuk menguatkan posisi kepemilikan aset tanah dimaksud oleh Pemkab Buleleng," jelasnya.
Menurut Agus, saat ini Pemkab Buleleng telah memiliki Sertifikat Asli atas tanah HPL No 1 Desa Pejarakan yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.
"Berupa copy salinan Sertifikat HPL No 1 Desa Pejarakan tahun 1976 atas nama Pemkab Buleleng, serta beberapa dokumen tambahan berupa Putusan Hukum yang telah berkekuatan hukum tetap untuk menguatkan posisi kepemilikan aset tanah dimaksud oleh Pemkab Buleleng," jelasnya.
Menurut Agus, saat ini Pemkab Buleleng telah memiliki Sertifikat Asli atas tanah HPL No 1 Desa Pejarakan yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.
(don)