Tak Kantongi Izin, TKA China Dideportasi dari Kendari

Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:19 WIB
loading...
Tak Kantongi Izin, TKA...
Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad memberikan keterangan terkait TKA asal China yang dideportasi. Foto/INEWSTv/Mukhtarudin
A A A
KENDARI - Petugas Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara mendeportasi Xan Jin To, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sebelumnya ditahan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

TKA China yang dideportasi ini, tertangkap oleh mahasiswa saat aksi unjuk rasa menolak kedatangan 500 TKA China pada 22 Juni 2020 lalu. (BACA JUGA: Aksi Tolak TKA China Berlanjut, Massa Blokade Batas Kota Kendari )

"Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, Xan Jin To, seorang TKA asal China dideportasi oleh Imigrasi Kendari," kata Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad, Jumat (10/7/2020). (BACA JUGA: Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe )

Deportasi itu dilakukan, ujar Hajar Aswad, karena pihak perusahaan di mana warga negara asing (WNA) tersebut bekerja, tidak dapat menyerahkan dokumen keimigrasian sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh Kantor Imigarsi Kendari.

"TKA China yang dideportasi tersebut tertangkap oleh warga saat aksi unjuk rasa di depan Bandara Halu Oleo, Kendari pada 22 Juni lalu," ujar Hajar Aswad. (BACA JUGA: Demo Tolak TKA China Ricuh, Pengunjuk Rasa Paksa Masuk Bandara Haluoleo )

Kepala Imigrasi Kendari menuturkan, TKA asal China, Xan Jin To telah berada di Sulawesi Tenggara sejak dua bulan lalu dengan tujuan mencari potensi sumber daya alam Sultra untuk dapat berinvestasi.

Xan Jin To tertangkap bersama dua Warga Negara Indonesia (WNI) rekannya, saat mahasiswa dan warga berdemontarsi menolak kedatangan 500 TKA asal China di depan Bandara Halu Oleo pada 22 Juni 2020 lalu. Saat itu, mahasiswa melakukan aksi sweeping kendaraan dari dan menuju bandara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Tutup STQH Nasional,...
Tutup STQH Nasional, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
OTT KPK di Sulawesi...
OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur Diamankan
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved