Tak Kantongi Izin, TKA China Dideportasi dari Kendari

Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:19 WIB
loading...
Tak Kantongi Izin, TKA...
Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad memberikan keterangan terkait TKA asal China yang dideportasi. Foto/INEWSTv/Mukhtarudin
A A A
KENDARI - Petugas Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara mendeportasi Xan Jin To, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sebelumnya ditahan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

TKA China yang dideportasi ini, tertangkap oleh mahasiswa saat aksi unjuk rasa menolak kedatangan 500 TKA China pada 22 Juni 2020 lalu. (BACA JUGA: Aksi Tolak TKA China Berlanjut, Massa Blokade Batas Kota Kendari )

"Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, Xan Jin To, seorang TKA asal China dideportasi oleh Imigrasi Kendari," kata Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad, Jumat (10/7/2020). (BACA JUGA: Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe )

Deportasi itu dilakukan, ujar Hajar Aswad, karena pihak perusahaan di mana warga negara asing (WNA) tersebut bekerja, tidak dapat menyerahkan dokumen keimigrasian sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh Kantor Imigarsi Kendari.

"TKA China yang dideportasi tersebut tertangkap oleh warga saat aksi unjuk rasa di depan Bandara Halu Oleo, Kendari pada 22 Juni lalu," ujar Hajar Aswad. (BACA JUGA: Demo Tolak TKA China Ricuh, Pengunjuk Rasa Paksa Masuk Bandara Haluoleo )

Kepala Imigrasi Kendari menuturkan, TKA asal China, Xan Jin To telah berada di Sulawesi Tenggara sejak dua bulan lalu dengan tujuan mencari potensi sumber daya alam Sultra untuk dapat berinvestasi.

Xan Jin To tertangkap bersama dua Warga Negara Indonesia (WNI) rekannya, saat mahasiswa dan warga berdemontarsi menolak kedatangan 500 TKA asal China di depan Bandara Halu Oleo pada 22 Juni 2020 lalu. Saat itu, mahasiswa melakukan aksi sweeping kendaraan dari dan menuju bandara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Tutup STQH Nasional,...
Tutup STQH Nasional, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
OTT KPK di Sulawesi...
OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur Diamankan
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved