Tak Kantongi Izin, TKA China Dideportasi dari Kendari

Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:19 WIB
loading...
Tak Kantongi Izin, TKA...
Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad memberikan keterangan terkait TKA asal China yang dideportasi. Foto/INEWSTv/Mukhtarudin
A A A
KENDARI - Petugas Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara mendeportasi Xan Jin To, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sebelumnya ditahan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

TKA China yang dideportasi ini, tertangkap oleh mahasiswa saat aksi unjuk rasa menolak kedatangan 500 TKA China pada 22 Juni 2020 lalu. (BACA JUGA: Aksi Tolak TKA China Berlanjut, Massa Blokade Batas Kota Kendari )

"Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, Xan Jin To, seorang TKA asal China dideportasi oleh Imigrasi Kendari," kata Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad, Jumat (10/7/2020). (BACA JUGA: Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe )

Deportasi itu dilakukan, ujar Hajar Aswad, karena pihak perusahaan di mana warga negara asing (WNA) tersebut bekerja, tidak dapat menyerahkan dokumen keimigrasian sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh Kantor Imigarsi Kendari.

"TKA China yang dideportasi tersebut tertangkap oleh warga saat aksi unjuk rasa di depan Bandara Halu Oleo, Kendari pada 22 Juni lalu," ujar Hajar Aswad. (BACA JUGA: Demo Tolak TKA China Ricuh, Pengunjuk Rasa Paksa Masuk Bandara Haluoleo )

Kepala Imigrasi Kendari menuturkan, TKA asal China, Xan Jin To telah berada di Sulawesi Tenggara sejak dua bulan lalu dengan tujuan mencari potensi sumber daya alam Sultra untuk dapat berinvestasi.

Xan Jin To tertangkap bersama dua Warga Negara Indonesia (WNI) rekannya, saat mahasiswa dan warga berdemontarsi menolak kedatangan 500 TKA asal China di depan Bandara Halu Oleo pada 22 Juni 2020 lalu. Saat itu, mahasiswa melakukan aksi sweeping kendaraan dari dan menuju bandara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Tutup STQH Nasional,...
Tutup STQH Nasional, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
OTT KPK di Sulawesi...
OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur Diamankan
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara
Rekomendasi
Perjuangan Iran di Piala...
Perjuangan Iran di Piala Dunia 2026 Sentuh Hati Infantino
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved