Sultra Raih 9 WBTB, Pj Gubernur: Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 yang digelar di Taman Fatahillah, Jakarta, Sabtu (16/11/2024). Kegiatan AWBI dilaksanakan sebagai upaya melindungi Warisan Budaya melalui Pengamanan, Publikasi, serta memberikan Penghargaan Atas Upaya Pelestarian Warisan Budaya Indonesia.
Kegiatan AWBI 2024 ini diawali dengan laporan Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, yang mengapresiasi Warisan Budaya yang telah melewati tahap penilaian oleh Tim Ahli hingga dapat ditetapkan. Warisan Budaya ini telah melalui serangkaian tahapan meliputi penilaian, sidang penetapan hingga rekomendasi dan pada akhirnya ditetapkan.
Sebanyak 668 Warisan Budaya dari seluruh Indonesia yang diusulkan, hanya 272 yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sultra berhasil meraih apresiasi 9 sertifikat penetapan WBTB dari Kementerian Kebudayaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Pj Gubernur Andap Budhi.
Perolehan 2024 ini menunjukkan adanya peningkatan prestasi, apabila dibanding capaian tahun lalu, Sultra hanya memperoleh 1 penetapan WBTB, yaitu Tari Mewuwusoi dari Bombana.
Berikut sembilan Warisan Budaya Takbenda Sultra yang diberikan sertifikat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia 2024, sebagai berikut:
1. HAROA: merupakan tradisi doa bersama masyarakat Buton, dipimpin oleh Tokoh Adat atau Tokoh Agama yang disebut Lebe.
2. TARI GALANGI: merupakan tradisi masyarakat Buton berupa tarian perang yang menggambarkan pengawalan Sultan Buton, Sapati ( Perdana Menteri ) hingga Panglima Perang ( Kapitalao ) saat menjalankan tugas.
3. GOLA NI’I warisan budaya masyarakat Bombana dan Kabaena berupa makanan khas berbahan gula aren, kelapa, dan nasi ketan dibungkus daun jagung.
Kegiatan AWBI 2024 ini diawali dengan laporan Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, yang mengapresiasi Warisan Budaya yang telah melewati tahap penilaian oleh Tim Ahli hingga dapat ditetapkan. Warisan Budaya ini telah melalui serangkaian tahapan meliputi penilaian, sidang penetapan hingga rekomendasi dan pada akhirnya ditetapkan.
Sebanyak 668 Warisan Budaya dari seluruh Indonesia yang diusulkan, hanya 272 yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sultra berhasil meraih apresiasi 9 sertifikat penetapan WBTB dari Kementerian Kebudayaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Pj Gubernur Andap Budhi.
Baca Juga
Perolehan 2024 ini menunjukkan adanya peningkatan prestasi, apabila dibanding capaian tahun lalu, Sultra hanya memperoleh 1 penetapan WBTB, yaitu Tari Mewuwusoi dari Bombana.
Berikut sembilan Warisan Budaya Takbenda Sultra yang diberikan sertifikat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia 2024, sebagai berikut:
1. HAROA: merupakan tradisi doa bersama masyarakat Buton, dipimpin oleh Tokoh Adat atau Tokoh Agama yang disebut Lebe.
2. TARI GALANGI: merupakan tradisi masyarakat Buton berupa tarian perang yang menggambarkan pengawalan Sultan Buton, Sapati ( Perdana Menteri ) hingga Panglima Perang ( Kapitalao ) saat menjalankan tugas.
3. GOLA NI’I warisan budaya masyarakat Bombana dan Kabaena berupa makanan khas berbahan gula aren, kelapa, dan nasi ketan dibungkus daun jagung.