Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerangan Gunakan Busur Panah di Pos Masjid Maros

Selasa, 29 November 2022 - 12:05 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerangan Gunakan Busur Panah di Pos Masjid Maros
Polsek Turikale menangkap empat dari tujuh pelaku penyerangan di pos keamanan di area Masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. Foto iNews
A A A
MAROS - Polsek Turikale menangkap empat dari tujuh pelaku penyerangan di pos keamanan di area Masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, Senin (28/11/2022) malam, mengatakan, penyerangan dilatarbelakangi istri salah satu pelaku diduga diganggu tetangga.

"Kami sudah amankan empat orang. Pelaku yang pertama kali kami amakankan ini WD yang mengajak temannya melakukan penyerangan," kata Kapolsek.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata busur yang tiba-tiba menyerang sejumlah remaja. Akibatnya, satu korban terkena busur dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dalam video yang beredar, terlihat para pelaku merusak kaca jendela pos keamanan masjid.

Berbekal rekaman CCTV itu Polsek Turikale melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku. Mereka diketahui berinisial WD (18), RH (18) MI (18) dan HN (24). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Maros dan Kota Makassar.

Dari keterangan pelaku WD, aksi ini dimulai karena istrinya diganggu tetangga berinisial HC. Keduanya pun sepakat berduel di area masjid. Namun, pelaku WD mengajak rekannya untuk menyerang tetangganya.

"Istri WD ini dapat chat WhatsApp dari HC yang mengajak ketemuan di Maros. Tapi istrinya memperlihatkan chat itu ke WD. Sehingga terjadi perkelahian duel itu," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor milik pelaku WD. Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2277 seconds (0.1#10.140)