Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerangan Gunakan Busur Panah di Pos Masjid Maros

Selasa, 29 November 2022 - 12:05 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Pelaku...
Polsek Turikale menangkap empat dari tujuh pelaku penyerangan di pos keamanan di area Masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. Foto iNews
A A A
MAROS - Polsek Turikale menangkap empat dari tujuh pelaku penyerangan di pos keamanan di area Masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, Senin (28/11/2022) malam, mengatakan, penyerangan dilatarbelakangi istri salah satu pelaku diduga diganggu tetangga. Baca juga: Kronologi Serangan KKB di Ilaga Papua Sebabkan 1 Prajurit TNI Tertembak

"Kami sudah amankan empat orang. Pelaku yang pertama kali kami amakankan ini WD yang mengajak temannya melakukan penyerangan," kata Kapolsek.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata busur yang tiba-tiba menyerang sejumlah remaja. Akibatnya, satu korban terkena busur dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dalam video yang beredar, terlihat para pelaku merusak kaca jendela pos keamanan masjid.

Berbekal rekaman CCTV itu Polsek Turikale melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku. Mereka diketahui berinisial WD (18), RH (18) MI (18) dan HN (24). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Baca juga: Viral Polisi Minta Jatah Rp3 Juta Visum Korban Pengeroyokan, Ini Penjelasannya

Dari keterangan pelaku WD, aksi ini dimulai karena istrinya diganggu tetangga berinisial HC. Keduanya pun sepakat berduel di area masjid. Namun, pelaku WD mengajak rekannya untuk menyerang tetangganya.

"Istri WD ini dapat chat WhatsApp dari HC yang mengajak ketemuan di Maros. Tapi istrinya memperlihatkan chat itu ke WD. Sehingga terjadi perkelahian duel itu," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor milik pelaku WD. Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Satgas Ops Damai Cartenz...
Satgas Ops Damai Cartenz Buru Penyerang Pos Pengamanan di Nabire yang Tewaskan 2 Orang
Wali Kota Bekasi Tri...
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok saat Penertiban PKL
Simpatisan KKB Diduga...
Simpatisan KKB Diduga Serang Warga Pakai Kapak di Yahukimo
Viral Aksi Penyerangan...
Viral Aksi Penyerangan Warkop di Tanah Abang, 2 Orang Kena Tembak
Serangan Brutal! KKB...
Serangan Brutal! KKB Daniel Aibon Kogoya Tembak Mati Pekerja Proyek Jalan di Intan Jaya
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
MilkLife Archery Challenge...
MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1: Sebanyak 562 Atlet Muda Adu Presisi di Kudus
Dukung Prestasi Atlet,...
Dukung Prestasi Atlet, MNC University Berikan Beasiswa bagi Juara Open Archery Championship Jakarta Utara 2026
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved