Viral Polisi Minta Jatah Rp3 Juta Visum Korban Pengeroyokan, Ini Penjelasannya
Kamis, 10 November 2022 - 07:15 WIB
loading...
Viral anggota Polsek Kemayoran meminta jatah Rp3 juta untuk visum korban pengeroyokan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polsek Kemayoran akan mengecek informasi soal dugaan permintaan uang oleh jajarannya kepada korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Serdang Baru Gang IV, Kemayoran, Jakarta Pusat.
”Coba nanti di cek siapa anggota saya (yang meminta uang). Kita mau konfirmasi nih sama anggota, bener gak nih laporan (soal penyerangan) itu,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah, Kamis (10/11/2022).
Kasus ini mendadak viral setelah seorang pelajar SMKN 54 Jakarta berinisial I (19) tak jadi melaporkan peristiwa yang menimpanya lantaran mengaku dimintai uang Rp 2 sampai 3 Juta untuk keperluan visum.
Pihak keluarga yang awalnya hendak mengambil langkah hukum mengurungkan niatnya, sebab tak punya biaya. Baca juga: 300 Laporan Pungli Oknum Polisi Masuk ke Polda Metro Jaya
”Kami tidak membenarkan tindakan tersebut, dalam setiap laporan, polisi tidak diperbolehkan meminta sejumlah uang,” ungkapnya.
”Coba nanti di cek siapa anggota saya (yang meminta uang). Kita mau konfirmasi nih sama anggota, bener gak nih laporan (soal penyerangan) itu,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah, Kamis (10/11/2022).
Kasus ini mendadak viral setelah seorang pelajar SMKN 54 Jakarta berinisial I (19) tak jadi melaporkan peristiwa yang menimpanya lantaran mengaku dimintai uang Rp 2 sampai 3 Juta untuk keperluan visum.
Pihak keluarga yang awalnya hendak mengambil langkah hukum mengurungkan niatnya, sebab tak punya biaya. Baca juga: 300 Laporan Pungli Oknum Polisi Masuk ke Polda Metro Jaya
”Kami tidak membenarkan tindakan tersebut, dalam setiap laporan, polisi tidak diperbolehkan meminta sejumlah uang,” ungkapnya.
Lihat Juga :