Kabur Sejak 2018, EW Buronan Kejagung Ditangkap di Padangsidimpuan
Jum'at, 18 November 2022 - 07:05 WIB
loading...
Buronan kasus korupsi berinisial EW akhirnya ditangkap setelah buron sejak 2018 silam
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang buronan kasus korupsi berinisial EW akhirnya ditangkap setelah buron sejak 2018 silam. Dia ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan itu dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Kejari Musi Banyuasin (Muba), Rabu, (16/11/2022).
Baca juga: Meski Banyak Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Medan Malas Lapor
EW merupakan seorang ASN dan pernah menjabat sebagai Mantan Bendahara di Kantor Kecamatan Lalan, Muba, Sumatera Selatan.
"EW terjerat kasus korupsi pengelolaan dana APBD berupa pendistribusian gaji ASN tahun 2015, 2016, dan 2017, serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun 2016 pada Kantor Camat Lalan,” kata Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang melalui Kepala Seksi Intelijen, Yunius Zega, Kamis (17/11/2022).
Yunius mengaku, EW berhasil ditangkap setelah mereka memantau pergerakan EW dalam dua pekan terakhir.
Penangkapan itu dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Kejari Musi Banyuasin (Muba), Rabu, (16/11/2022).
Baca juga: Meski Banyak Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Medan Malas Lapor
EW merupakan seorang ASN dan pernah menjabat sebagai Mantan Bendahara di Kantor Kecamatan Lalan, Muba, Sumatera Selatan.
"EW terjerat kasus korupsi pengelolaan dana APBD berupa pendistribusian gaji ASN tahun 2015, 2016, dan 2017, serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun 2016 pada Kantor Camat Lalan,” kata Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang melalui Kepala Seksi Intelijen, Yunius Zega, Kamis (17/11/2022).
Yunius mengaku, EW berhasil ditangkap setelah mereka memantau pergerakan EW dalam dua pekan terakhir.
Lihat Juga :