Astaga! Sepanjang Januari-Oktober 2022, 365 Wanita di Merangin jadi Janda Baru
Kamis, 17 November 2022 - 18:38 WIB
loading...
Pengajuan proses perceraian di Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, hingga Oktober 2022, mencapai 428 kasus. Foto/MPI/Nanang Fahrurozi
A
A
A
MERANGIN - Kasus perceraian di Kabupaten Merangin, Jambi, sangat tinggi. Bahkan, sepanjang Januari-Oktober 2022, tercatat ada sebanyak 428 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Bangko.
Baca juga: Bupati Purwakarta Neng Anne Buka Semua Materi Gugatan Cerai, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi
Kasus perceraian di Pengadilan Agama Bangko tersebut, didominiasi oleh gugat cerai, atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Sementara, untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh suami, tercatat ada sebanyak 122 kasus.
Staf Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko, Raisa Amelia mengatakan, dari 428 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Bangko, sebanyak 365 kasus perceraian telah terbit akta cerainya.
Baca juga: Bupati Purwakarta Neng Anne Buka Semua Materi Gugatan Cerai, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi
Kasus perceraian di Pengadilan Agama Bangko tersebut, didominiasi oleh gugat cerai, atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Sementara, untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh suami, tercatat ada sebanyak 122 kasus.
Staf Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko, Raisa Amelia mengatakan, dari 428 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Bangko, sebanyak 365 kasus perceraian telah terbit akta cerainya.
Lihat Juga :