Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online
Selasa, 17 September 2024 - 13:42 WIB
loading...
Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat terdapat 1.015 perkara gugatan perceraian pada Januari-September 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
LEBAK - Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat terdapat 1.015 perkara gugatan perceraian pada Januari-September 2024. Kebanyakan yang melayangkan gugatan didominasi oleh kaum istri.
Hakim PA Rangkasbitung, Gushairi mengatakan dari 1.015 perkara gugatan 83,6% atau sekitar 840 perkara diajukan oleh pihak istri dan 165 perkara diajukan oleh pihak suami.
Baca juga: 7 Jenderal Kelahiran Bandung yang Jabat Pangkostrad, 3 Nama Melesat Jadi KSAD
"Kebanyakan perceraian disebabkan oleh judi online, sekitar 6,52% perkara," ujar Gushairi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Gushairi mengungkapkan faktor lain banyaknya gugatan cerai karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan. "Ada juga perselingkuhan tapi memang banyaknya perkara perceraian diajukan oleh seorang istri karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan salah satunya suaminya judi online," jelasnya.
Hakim PA Rangkasbitung, Gushairi mengatakan dari 1.015 perkara gugatan 83,6% atau sekitar 840 perkara diajukan oleh pihak istri dan 165 perkara diajukan oleh pihak suami.
Baca juga: 7 Jenderal Kelahiran Bandung yang Jabat Pangkostrad, 3 Nama Melesat Jadi KSAD
"Kebanyakan perceraian disebabkan oleh judi online, sekitar 6,52% perkara," ujar Gushairi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Gushairi mengungkapkan faktor lain banyaknya gugatan cerai karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan. "Ada juga perselingkuhan tapi memang banyaknya perkara perceraian diajukan oleh seorang istri karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan salah satunya suaminya judi online," jelasnya.
Lihat Juga :