Bupati Purwakarta Neng Anne Buka Semua Materi Gugatan Cerai, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

Rabu, 16 November 2022 - 21:22 WIB
loading...
Bupati Purwakarta Neng...
Dedi Mulyadi saat sebelum mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Foto/MPI/Didin Jalaludin
A A A
PURWAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta, kembali menggelar sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi, Rabu (16/11/2022). Pada sidang ke lima ini, sudah masuk pada materi gugatan.

Baca juga: Bupati Purwakarta Keukeuh Cerai, Tutup Pintu Damai dengan Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta yang akrab disapa Neng Anne tersebut, tiba di Pengadilan Agama Purwakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia menaiki mobil mewah bernomor polisi T 1 RA. Sementara Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi, datang naik ojek online.



Pasangan suami istri yang merupakan pejabat publik tersebut, masuk ke ruang mediasi yang sudah ada hakim mediator. Di dalam ruangan mediasi hanya ada tiga orang, yakni Neng Anne dan Kang Dedi serta Hakim Mediator, Djulia Herjanara.

Baca juga: Menggelikan! Polisi Berseragam Digendong Warga Gara-gara Takut Banjir

Sementara kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tungggu. Proses mediasi tidak berlangsung lama. Sekitar lima menit kemudian keduanya ke luar, dan masuk ke ruangan sidang utama di ruang Umar Bin Khattab yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih, dengan agenda menjalani pembacaan materi gugatan cerai.

"Agenda mediasi yang dilakukan pada persidangan sebelumnya, tidak menemui kesepakatan. Sehingga hari ini langsung agenda pembacaan materi gugatan," ujar Neng Anne usai jalani sidang gugatan cerai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Rekomendasi
Drama 10 Gol! Inggris...
Drama 10 Gol! Inggris vs Prancis Resmi Jadi Laga Paling Produktif di Piala Dunia 2026
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved