Astaga! Hampir 1.000 Perempuan di Bojonegoro Jadi Janda Gara-gara Judi Online
Kamis, 21 November 2024 - 20:29 WIB
loading...
Sebanyak 978 pasutri di Bojonegoro memutuskan bercerai gara-gara judi online. Jumlah pasutri yang bercerai ini dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024. Foto/Dedi Mahdi
A
A
A
BOJONEGORO - Sebanyak 978 pasangan suami-istri (pasutri) di Bojonegoro, Jawa Timur memutuskan bercerai gara-gara judi online. Jumlah pasutri yang bercerai ini dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.
Data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, hingga Oktober 2024 tercatat sudah sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari jumlah perkara itu, 978 di antaranya disebabkan karena judi online.
Baca juga: Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
Sebanyak 2.360 perceraian itu didominasi persoalan ekonomi. Kemudian, sebanyak 978 perkara disebabkan lantaran, sang suami kecanduan judi online.
“Perkara judi online ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, Kamis (21/11/2024).
Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka.
Data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, hingga Oktober 2024 tercatat sudah sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari jumlah perkara itu, 978 di antaranya disebabkan karena judi online.
Baca juga: Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
Sebanyak 2.360 perceraian itu didominasi persoalan ekonomi. Kemudian, sebanyak 978 perkara disebabkan lantaran, sang suami kecanduan judi online.
“Perkara judi online ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, Kamis (21/11/2024).
Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka.
Lihat Juga :