Enggan Diajak Rujuk, Bidan Ditusuk Mantan Suami Pakai Pulpen
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Seorang bidan berinisial Z (43) ditusuk mantan suaminya M (41) gara-gara enggan diajak rujuk. Penusukan dilakukan menggunakan pulpen di Poskedes Denai Kuala, Jalan Putra Denai, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut.
Akibat kejadian itu, korban yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu mengalami luka di bagian pipi, kening, mata dan tangannya.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya kasus penganiyaan yang terjadi di Poskesdes Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu sedang ditangani.
"Ada satu korban dalam perkara ini sedang ditangani," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan, kasus penganiyaan ini berawal pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Poskedes Denai Kuala.
Saat itu, korban sedang bekerja dengan rekannya, kemudian terduga pelaku datang untuk meminta rujuk kembali.
Namun, korban tidak mau lagi sehingga terduga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban lalu melakukan pemukulan secara berulang kali ke arah pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, dan mata sebelah kiri.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengambil satu buah pulpen merek pilot berwarna biru dari dalam tas sandangnya lalu mencucukkannya ke arah mata sebelah kiri korban.
Akibat peristiwa itu, lanjut Kapolresta, korban mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri serta tangan sebelah kirinya dan menjadi terhalang melakukan aktivitas sehari-hari.
"Korban merasa takut serta trauma sampai dengan saat ini. Lalu membuat laporan ke Polresta Deliserdang untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Akibat kejadian itu, korban yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu mengalami luka di bagian pipi, kening, mata dan tangannya.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya kasus penganiyaan yang terjadi di Poskesdes Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu sedang ditangani.
"Ada satu korban dalam perkara ini sedang ditangani," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan, kasus penganiyaan ini berawal pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Poskedes Denai Kuala.
Saat itu, korban sedang bekerja dengan rekannya, kemudian terduga pelaku datang untuk meminta rujuk kembali.
Namun, korban tidak mau lagi sehingga terduga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban lalu melakukan pemukulan secara berulang kali ke arah pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, dan mata sebelah kiri.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengambil satu buah pulpen merek pilot berwarna biru dari dalam tas sandangnya lalu mencucukkannya ke arah mata sebelah kiri korban.
Akibat peristiwa itu, lanjut Kapolresta, korban mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri serta tangan sebelah kirinya dan menjadi terhalang melakukan aktivitas sehari-hari.
"Korban merasa takut serta trauma sampai dengan saat ini. Lalu membuat laporan ke Polresta Deliserdang untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap mantan Wakapolrestabes Medan ini.
(shf)