Anak Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Jabar, Begini Respons Bupati Majalengka
Rabu, 02 November 2022 - 19:28 WIB
loading...
Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan penyebab anaknya, Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam tak datang saat dipanggil penyidik Kejati Jabar. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Irfan Nur Alam (INA) dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Irfan merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah. Sedianya Irfan dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Senin (1/11/2022).
Baca juga: DUMD PDSMU Tersandung Kasus, Ini kata Bupati Majalengka
Namun, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir. Menyikapi hal itu, Karna menegaskan, sebagai orang tua, dirinya meminta sang anak (Irfan) untuk menghormati proses hukum itu.
"Anak saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (November) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jayabaya, penasihat hukum," kata Karna kepada wartawan lewat pesan singkat, Rabu (2/11/2022).
Di sisi lain, Karna meyakini anaknya yang juga bawahannya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka tidak melakukan apa yang dituduhkan itu.
"Dan anak saya, sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong," papar dia.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah. Sedianya Irfan dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Senin (1/11/2022).
Baca juga: DUMD PDSMU Tersandung Kasus, Ini kata Bupati Majalengka
Namun, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir. Menyikapi hal itu, Karna menegaskan, sebagai orang tua, dirinya meminta sang anak (Irfan) untuk menghormati proses hukum itu.
"Anak saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (November) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jayabaya, penasihat hukum," kata Karna kepada wartawan lewat pesan singkat, Rabu (2/11/2022).
Di sisi lain, Karna meyakini anaknya yang juga bawahannya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka tidak melakukan apa yang dituduhkan itu.
"Dan anak saya, sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong," papar dia.
Lihat Juga :