Kurir Paket COD Dapat Ancaman Customer, Manajemen SiCepat Tingkatkan Perlindungan Karyawan

Selasa, 01 November 2022 - 21:25 WIB
loading...
Kurir Paket COD Dapat Ancaman Customer, Manajemen SiCepat Tingkatkan Perlindungan Karyawan
Manajemen SiCepat Ekspres meningkatkan perlindungan terhadap karyawan, termasuk kurir paket COD, menyusul pengancaman terhadap salah satu kurir COD saat mengantarkan pesanan ke pelanggan. Foto ist
A A A
JAKARTA - Manajemen SiCepat Ekspres meningkatkan perlindungan terhadap karyawan, termasuk kurir paket COD (cash on delivery). Hal ini sebagai respons atas peristiwa pengancaman yang menimpa salah satu kurir COD saat mengantarkan pesanan ke pelanggan.



Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres menyampaikan, perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen, kata Wiwin, juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir," ujar Wiwin saat konferensi pers Ujar Wiwin di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

Diketahui, telah terjadi peristiwa pengancaman kurir SiGesit yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022). Pengancaman tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD kepada salah seorang customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru menyuruh kurir membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam jenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Wiwin memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai SOP. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan. "Termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," pungkasnya.

Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online," bebernya.

Sementara itu, Wardaniman Larosa, kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelaskan bahwa kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10)2022).

"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya. "Agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini," tutup Wardaniman.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5868 seconds (0.1#10.140)