Kurir Paket COD Dapat Ancaman Customer, Manajemen SiCepat Tingkatkan Perlindungan Karyawan
Selasa, 01 November 2022 - 21:25 WIB
loading...
Manajemen SiCepat Ekspres meningkatkan perlindungan terhadap karyawan, termasuk kurir paket COD, menyusul pengancaman terhadap salah satu kurir COD saat mengantarkan pesanan ke pelanggan. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Manajemen SiCepat Ekspres meningkatkan perlindungan terhadap karyawan, termasuk kurir paket COD (cash on delivery). Hal ini sebagai respons atas peristiwa pengancaman yang menimpa salah satu kurir COD saat mengantarkan pesanan ke pelanggan.
Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres menyampaikan, perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen, kata Wiwin, juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir," ujar Wiwin saat konferensi pers Ujar Wiwin di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) Baca juga: Inisiasi Green Corporate, SiCepat Ekspres Ajak Karyawan Test Ride Motor Listrik
Diketahui, telah terjadi peristiwa pengancaman kurir SiGesit yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022). Pengancaman tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD kepada salah seorang customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru menyuruh kurir membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam jenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.
Wiwin memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai SOP. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan. "Termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," pungkasnya.
Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres menyampaikan, perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen, kata Wiwin, juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir," ujar Wiwin saat konferensi pers Ujar Wiwin di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) Baca juga: Inisiasi Green Corporate, SiCepat Ekspres Ajak Karyawan Test Ride Motor Listrik
Diketahui, telah terjadi peristiwa pengancaman kurir SiGesit yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022). Pengancaman tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD kepada salah seorang customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru menyuruh kurir membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam jenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.
Wiwin memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai SOP. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan. "Termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," pungkasnya.
Lihat Juga :