Pengancam Anies Ditangkap di Jember, Begini Respons Mahfud MD
Senin, 15 Januari 2024 - 10:12 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
MEDAN - Mentari Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD menegaskan setiap pelaku pengancaman kekerasan di media sosial harus ditindak. Hal itu merespons pengancaman terhadap Capres 01 Anies Baswedan.
Menurut Mahfud, mencari tersangka pelaku yang melakukan pengancaman melalui media sosial bukanlah perkara sulit. Penelusuran dan penindakan pun harus bisa dilakukan dengan cepat.
Baca Juga: Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan di Jember
“Soal pengancam pak Anies sudah ditangkap, saya ingatkan, jangan suka ancam-mengancam lewat media sosial. Itu bisa ditangkap dengan cepat. Sekarang sudah ditindak,” kata Mahfud usai memberikan Pidato Kebangsaan di GBI Plaza Kota Medan, Minggu (14/1/2024).
Untuk diketahui, polisi menangkap AWK alias Arjun (23) karena aksinya menebar ancaman lewat medis sosial dengan menyebut akan menembak Anies Baswedan.
Menurut Mahfud, mencari tersangka pelaku yang melakukan pengancaman melalui media sosial bukanlah perkara sulit. Penelusuran dan penindakan pun harus bisa dilakukan dengan cepat.
Baca Juga: Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan di Jember
“Soal pengancam pak Anies sudah ditangkap, saya ingatkan, jangan suka ancam-mengancam lewat media sosial. Itu bisa ditangkap dengan cepat. Sekarang sudah ditindak,” kata Mahfud usai memberikan Pidato Kebangsaan di GBI Plaza Kota Medan, Minggu (14/1/2024).
Untuk diketahui, polisi menangkap AWK alias Arjun (23) karena aksinya menebar ancaman lewat medis sosial dengan menyebut akan menembak Anies Baswedan.
Lihat Juga :