Polisi Berlagak Bang Jago Jadi Tersangka dan Ditahan 30 Hari di Sel Khusus
Kamis, 21 Desember 2023 - 21:17 WIB
loading...
Bripka Edi Purwanto bang jago jadi tersangka dan ditahan selama 30 hari oleh Propam Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Foto/MPI/Era Neizma Widya
A
A
A
PALEMBANG - Bripka Edi Purwanto “bang jago” kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan. Termasuk mengusut kepemilikan 2 kendaraan yang dimilikinya, Kamis (21/12/2023).
Diketahui setelah aksi jagoannya berupa pengancaman dengan senjata tajam (sajam) viral di media sosial (medsos) Bripka Edi Purwanto bukan hanya diperiksa atas aksinya.
Baca juga: Propam Polda Sumsel Ringkus Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam
Namun berimbas dengan diselidikinya dua kendaraan mewah yang dimiliki “bang jago” yakni mobil Toyota Alphard putih BG 999 ED dan Toyota Fortuner BG 99 ED yang diduga tidak menggunakan nomor polisi kendaraan asli.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, kendaraan yang bersangkutan diduga menggunakan pelat modifikasi. Propam saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan kepemilikan kendaraan tersebut.
Diketahui setelah aksi jagoannya berupa pengancaman dengan senjata tajam (sajam) viral di media sosial (medsos) Bripka Edi Purwanto bukan hanya diperiksa atas aksinya.
Baca juga: Propam Polda Sumsel Ringkus Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam
Namun berimbas dengan diselidikinya dua kendaraan mewah yang dimiliki “bang jago” yakni mobil Toyota Alphard putih BG 999 ED dan Toyota Fortuner BG 99 ED yang diduga tidak menggunakan nomor polisi kendaraan asli.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, kendaraan yang bersangkutan diduga menggunakan pelat modifikasi. Propam saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan kepemilikan kendaraan tersebut.
Lihat Juga :