Hari Ini Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Bos Animasi
Selasa, 17 September 2024 - 09:56 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Selasa (17/9/2024), menjadwalkan pemeriksaan pada tiga saksi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan bos perusahaan animasi pada mantan karyawan. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Selasa (17/9/2024), menjadwalkan pemeriksaan pada tiga saksi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan bos perusahaan animasi pada mantan karyawan perusahaan. Ketiga saksi merupakan mantan pegawai di Kantor Brandoville Studios.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu menyusul adanya dua laporan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan bos Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
Baca juga: Bos Animasi yang Diduga Lakukan Kekerasan ke Karyawan Berinisial CL Asal Hong Kong
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," katanya.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu menyusul adanya dua laporan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan bos Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
Baca juga: Bos Animasi yang Diduga Lakukan Kekerasan ke Karyawan Berinisial CL Asal Hong Kong
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," katanya.
Lihat Juga :