Bawa Pisau Hendak Tikam Tetangga, Pria di Bitung Ditangkap Polisi
Senin, 13 November 2023 - 16:23 WIB
loading...
JL (29) seorang pria asal Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara ditangkap polisi karena berusaha menikam tetangganya. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
BITUNG - JL (29) seorang pria asal Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung , Sulawesi Utara ditangkap polisi. Ia diringkus karena berusaha menikam tetangganya, Randi (29) menggunakan pisau, Jumat (10/11/2023).
Beruntung korban selamat karena saat kejadian sedang berdiri di depan rumah dan sempat melihat kedatangan pelaku tengah membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan sebuah panah.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi diduga karena adanya permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban.
"Korban yang sedang berada di depan rumah, tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa senjata tajam pisau penikam dan sebuah panah wayer. Melihat hal tersebut, korban langsung melarikan diri ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri," tutur Ipda Iwan Setiyabudi, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Menikmati Pantai Benteng di Batu Putih Kota Bitung
Beruntung korban selamat karena saat kejadian sedang berdiri di depan rumah dan sempat melihat kedatangan pelaku tengah membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan sebuah panah.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi diduga karena adanya permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban.
"Korban yang sedang berada di depan rumah, tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa senjata tajam pisau penikam dan sebuah panah wayer. Melihat hal tersebut, korban langsung melarikan diri ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri," tutur Ipda Iwan Setiyabudi, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Menikmati Pantai Benteng di Batu Putih Kota Bitung
Lihat Juga :