Guru Honorer Pingsan saat Ditangkap Polisi setelah Jadi Tersangka Pencabulan Murid
loading...
A
A
A
BUTON SELATAN - Guru honorer di Kabupaten Buton Selatan berinisial FR (26) ditangkap penyidik Polres Buton dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya. FR ditangkap di rumah orang tuanya di Pulau Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (30/10/2022) malam.
Pelaku hanya bisa pasrah, saat dibawa anggota Satreskrim Polres Buton dari rumah orang tuanya. Sebelumnya, pelaku sempat tak mau diamankan saat polisi memperlihatkan surat penahanan terhadap dirinya dari Polres Buton.
Setelah polisi menjelaskan kedatangannya untuk melakukan penahanan, pelaku langsung pingsan, sehingga dipeluk anggota keluarganya.
Keluarga pelaku pun sempat menolak saat pelaku dibawa polisi. Namun, setelah polisi melakukan negosiasi dan pendekatan dengan cara kekeluargaan, pelaku kemudian berhasil dibawa ke Polres Buton.
Pelaku kemudian dibawa dengan menggunakan perahu Longboat dari Kecamatan Siompu ke Polres Buton.
"Penahanan terhadap pelaku karena polisi telah mendapatkan tiga alat bukti. Penetapan tersangka sempat mengalami kesulitan karena saksi tidak ada yang mau memberikan keterangan, hingga kasus ini dialihkan ke Polres Buton," ujar Iptu Busrol Kamal, Kasat Reskrim Polres Buton.
Untuk mengungkap pelaku, pihak penyidik dari Polres Buton dibantu pihak sekolah untuk memudahkan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca: Mandi di Sungai Kahayan, Pelajar SMP di Kota Palangkaraya Hilang Terbawa Arus.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas 3 SD di Kecamatan siompu, Kabupaten Buton Selatan menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya.
Kasus pencabulan ini terjadi setelah korban pulang dari sekolah pada akhir agustus 2022. Saat ibu korban membuka pakaian korban dan menemukan bercak darah dari celana dalam korban.
Korban meringis kesakitan saat ibu korban menyentuh bagian sensitif korban. Sehingga korban sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Baubau selama tiga hari.
Pelaku hanya bisa pasrah, saat dibawa anggota Satreskrim Polres Buton dari rumah orang tuanya. Sebelumnya, pelaku sempat tak mau diamankan saat polisi memperlihatkan surat penahanan terhadap dirinya dari Polres Buton.
Setelah polisi menjelaskan kedatangannya untuk melakukan penahanan, pelaku langsung pingsan, sehingga dipeluk anggota keluarganya.
Keluarga pelaku pun sempat menolak saat pelaku dibawa polisi. Namun, setelah polisi melakukan negosiasi dan pendekatan dengan cara kekeluargaan, pelaku kemudian berhasil dibawa ke Polres Buton.
Pelaku kemudian dibawa dengan menggunakan perahu Longboat dari Kecamatan Siompu ke Polres Buton.
"Penahanan terhadap pelaku karena polisi telah mendapatkan tiga alat bukti. Penetapan tersangka sempat mengalami kesulitan karena saksi tidak ada yang mau memberikan keterangan, hingga kasus ini dialihkan ke Polres Buton," ujar Iptu Busrol Kamal, Kasat Reskrim Polres Buton.
Untuk mengungkap pelaku, pihak penyidik dari Polres Buton dibantu pihak sekolah untuk memudahkan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca: Mandi di Sungai Kahayan, Pelajar SMP di Kota Palangkaraya Hilang Terbawa Arus.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas 3 SD di Kecamatan siompu, Kabupaten Buton Selatan menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya.
Kasus pencabulan ini terjadi setelah korban pulang dari sekolah pada akhir agustus 2022. Saat ibu korban membuka pakaian korban dan menemukan bercak darah dari celana dalam korban.
Korban meringis kesakitan saat ibu korban menyentuh bagian sensitif korban. Sehingga korban sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Baubau selama tiga hari.
(nag)