Miris! Oknum Guru Olahraga SD di Sukabumi Nyambi Jadi Bandar Sabu

Selasa, 05 November 2024 - 12:15 WIB
loading...
Miris! Oknum Guru Olahraga...
Seorang oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi berinisial HD (52) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Foto/SINDOnews/istimewa
A A A
SUKABUMI - Seorang oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi berinisial HD (52) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Tersangka ditangkap karena memakai sekaligus menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Awalnya sebagai pengguna, pada saat diamankan dia memfasilitasi, menyimpan dan turut serta (menggunakan). Hampir satu tahun sebagai pemakai," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Selasa (5/11/2024).



Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, pada hari yang sama Senin 28 Oktober 2024, pihaknya juga mengamankan ALH (29) di wilayah Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Di lokasi berbeda, tersangka YI (34) ditangkap di wilayah Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, saat ini sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota.



"Dari tersangka ALH, kami mengamankan 32 paket sabu siap edar, dari HD, kita amankan 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital, sedangkan dari YI, kita mengamankan 62 paket sabu siap edar dan 2 unit timbangan digital," ujar Iwan.

Total barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil amankan dari ketiga tersangka, lanjut Iwan, seberat total 28,18 gram. Selain itu barang bukti lainnya yang diamankan, 1 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam milik dari para tersangka.

"Untuk modus yang dipergunakan ketiga pelaku hampir sama, ada yang sistem transfer, tempel, menggunakan aplikasi WhatsApp untuk berbagi lokasi paket narkoba yang disimpan hingga transaksi secara langsung," ujar Iwan lebih jelas.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Polresta Samarinda Berhasil...
Polresta Samarinda Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Rekomendasi
Hamas: Perundingan dengan...
Hamas: Perundingan dengan Mediator Gencatan Senjata Gaza Intensif dalam Beberapa Hari Terakhir
Israel Berencana Bongkar...
Israel Berencana Bongkar Kamp Pengungsi di Jenin dan Tulkarm Tepi Barat
Huawei Siap Luncurkan...
Huawei Siap Luncurkan Mobil Listrik Habis Lebaran 2025
Berita Terkini
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
20 menit yang lalu
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
1 jam yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
1 jam yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
2 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved