Sadis! Aniaya Bocah hingga Babak-belur, WN Amerika Ditetapkan Tersangka

Senin, 06 Juli 2020 - 14:36 WIB
loading...
Sadis! Aniaya Bocah...
WNA diduga telah melakukan penganiayaan anak di bawah umur berinisial DCS (15) di Pulau Sibigeu, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan. Foto/ilustrasi
A A A
PADANG - Setelah Polsek Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, melakukan penyelidikan, akhirnya E (38) WNA asal Amerika ini ditetapkan tersangka. WNA ini diduga telah melakukan penganiayaan anak di bawah umur berinisial DCS (15) di Pulau Sibigeu, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan.

Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi membenarkan penetapan tersebut, E menjadi tersangka sesuai hasil penyelidikan korban DCS, yang mengalami luka di bagian bibir. “Benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menunggu pemanggilanya melalui penasehat hukum, dikarenakan pelaku didampingi pengacara (PH),” katanya, Senin (6/7/2020)

Lanjut Tirto, dalam minggu ini pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang. “Pemanggilan pertama itu pemanggilan sebagai saksi dan pemanggilan kedua setelah perubahan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek. (Baca juga: Dihantam Ombak, Perahu Nelayan Angkut 21 Orang Tenggelam )

Kasus dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada 30 Juni dan dilaporkan pada 1 Juli 2020 dengan nomor laporan LP/18/K/VII/2020/ tentang dugaan perkara penganiayaan. Penyebab penganiayaan tersebut karena korban dituduh telah membunuh anjing milik tersangka.

Tirto menambahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari warga, anjing tersangka mati karena berkelahi dengan anjing lainnya. Korban yang melihat anjing tersangka mati di pinggir pantai, kemudian memberitahu kabar tersebut. "Anak ini memberitahu, tapi anak ini yang dituduh. Anak ini kemudian dianiaya, dipukul beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka pada bibir atas dan bawah," katanya. (Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Ponsel Ilegal Beserta Penjual )

Namun, Tirto tidak tahu persis jenis anjing yang dimiliki tersangka, sampai akhirnya dia marah dan melakukan tindakan penganiayaan. Namun anjing tersebut cukup besar dan biasa dipelihara di kediaman tersangka.

"Yang jelas itu anjing luar dan ukurannya cukup besar. Anjing itu berkelahi sama anjing kampung. Tapi kami penyidik hanya mengejar perbuatan pidana tersangka ini, tidak sampai cari tahu jenis anjingnya," tutupnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved