Kendaraan Roda Dua Dominasi Tilang ETLE, 15 Ribu Pengendara Diberi Teguran
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Di hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022, sebanyak 104 pengendara diberikan tindakan tilang melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).
"Sampai dengan hari kesepuluh Operasi Zebra Musi 2022 ini, ada 104 pengendara yang ditindak secara ETLE atau tilang elektronik," ujar Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto, Kamis (13/10/2022).
Sigit mengatakan, untuk penindakan penilangan yang diberikan secara manual yang berpotensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ada 50 pelanggaran. "Seluruh pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas," jelasnya.
Menurutnya, untuk penindakan hukum secara manual atau langsung, masih boleh dilakukan, namun diminimalkan, kecuali memang yang berpotensi kepada terjadinya Lakalantas.
"Dalam Operasi Zebra Musi 2022 kita juga banyak berikan teguran kepada pengendara. Artinya tidak dilakukan penilangan kepada pengendara. Ada 15.048 pelanggaran lalu lintas yang ditegur," jelasnya. Baca Juga: Solidaritas Penyandang Disabilitas di Bengkel Kursi Roda
Sedangkan, untuk kasus Lakalantas di hari kesepuluh ini ada enam kejadian, yakni di jalur yang menjadi target pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 wilayah Satlantas Polres jajaran Polda Sumsel. Dalam empat hari ke depan sampai dengan Minggu, pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 akan terus dilakukan.
"Prinsip Operasi Zebra Musi 2022 ini yakni preventif dan edukatif sebanyak mungkin memberikan penyuluhan kepada pengendara. Jadi penindakan hukum hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang bisa menimbulkan potensi lakalantas," jelasnya.
"Sampai dengan hari kesepuluh Operasi Zebra Musi 2022 ini, ada 104 pengendara yang ditindak secara ETLE atau tilang elektronik," ujar Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto, Kamis (13/10/2022).
Sigit mengatakan, untuk penindakan penilangan yang diberikan secara manual yang berpotensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ada 50 pelanggaran. "Seluruh pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas," jelasnya.
Menurutnya, untuk penindakan hukum secara manual atau langsung, masih boleh dilakukan, namun diminimalkan, kecuali memang yang berpotensi kepada terjadinya Lakalantas.
"Dalam Operasi Zebra Musi 2022 kita juga banyak berikan teguran kepada pengendara. Artinya tidak dilakukan penilangan kepada pengendara. Ada 15.048 pelanggaran lalu lintas yang ditegur," jelasnya. Baca Juga: Solidaritas Penyandang Disabilitas di Bengkel Kursi Roda
Sedangkan, untuk kasus Lakalantas di hari kesepuluh ini ada enam kejadian, yakni di jalur yang menjadi target pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 wilayah Satlantas Polres jajaran Polda Sumsel. Dalam empat hari ke depan sampai dengan Minggu, pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 akan terus dilakukan.
"Prinsip Operasi Zebra Musi 2022 ini yakni preventif dan edukatif sebanyak mungkin memberikan penyuluhan kepada pengendara. Jadi penindakan hukum hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang bisa menimbulkan potensi lakalantas," jelasnya.
(don)