Malam Jumat Legi Dipilih Kapolri saat Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:01 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan di Polresta Malang Kota. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Penetapan nama para tersangka tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Malam Jumat Legi dalam penanggalan Jawa, dipilih Kapolri untuk mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Di mana dalam hitungan neptu penanggalan Jawa, Jumat Legi memiliki neptu yang besar, yakni 11. Jumat Legi juga dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai hari sakral.
Baca juga: BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Terlepas dari pemilihan Jumat Legi sebagai haris pengumuman nama-nama tersangka, tentunya penetapan nama-nama tersangka ini sudah dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri secara seksama, serta memperhatikan seluruh bukti-bukti yang ada.
Akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut, hingga saat ini ada sebanyak 131 orang meninggal dunia, dan tujuh orang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, karena mengalami luka berat.
Kapolri dalam paparannya menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah personel polisi dan panitia penyelenggara serta operator pertandingan maka tim Investigasi telah melakukan gelar perkara.
Malam Jumat Legi dalam penanggalan Jawa, dipilih Kapolri untuk mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Di mana dalam hitungan neptu penanggalan Jawa, Jumat Legi memiliki neptu yang besar, yakni 11. Jumat Legi juga dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai hari sakral.
Baca juga: BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Terlepas dari pemilihan Jumat Legi sebagai haris pengumuman nama-nama tersangka, tentunya penetapan nama-nama tersangka ini sudah dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri secara seksama, serta memperhatikan seluruh bukti-bukti yang ada.
Akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut, hingga saat ini ada sebanyak 131 orang meninggal dunia, dan tujuh orang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, karena mengalami luka berat.
Kapolri dalam paparannya menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah personel polisi dan panitia penyelenggara serta operator pertandingan maka tim Investigasi telah melakukan gelar perkara.
Lihat Juga :