Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Akibat Hakim Putuskan Restitusi Hanya Rp15 Juta

Rabu, 01 Januari 2025 - 05:55 WIB
loading...
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan histeris dengan putusan hakim terkait restitusi. Sidang putusan restitusi digelar di PN Surabaya, Selasa 31 Desember 2024. Foto/Ist
A A A
MALANG - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan histeris dengan putusan hakim terkait restitusi. Sidang putusan restitusi korban Tragedi Kanjuruhan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa 31 Desember 2024.

Ketua Majelis Hakim Nurkholis memimpin jalannya sidang restitusi yang diajukan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Majelis hakim memutuskan keluarga korban telah menerima santunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, serta manajemen Arema FC.

Baca juga: Mahasiswa UMM Menambah Daftar Korban Tragedi Kanjuruhan, Total 135 Meninggal Dunia

Pada pembacaan putusannya hakim menilai sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 15 Tahun 2017.

Pada peraturan itu, disebutkan bahwa korban meninggal dunia berhak mendapatkan santunan Rp50 juta. Sedangkan korban luka-luka diberikan santunan senilai Rp20-25 juta.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Berlalu Pelempar...
Sepekan Berlalu Pelempar Batu ke Bus Persik Belum Terungkap, Apa Kendalanya?
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Bea Cukai Buka Suara...
Bea Cukai Buka Suara usai Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Polisi Buru Oknum Suporter...
Polisi Buru Oknum Suporter Arema FC Pelempar Batu ke Bus Persik
2.000 Personel Amankan...
2.000 Personel Amankan Laga Perdana Liga 1 di Stadion Kanjuruhan
Asisten Pelatih Arema...
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Duel Klasik Arema FC...
Duel Klasik Arema FC vs Persib 1-2: Gol Telat Barba Bungkam Auman Singo Edan
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Hanya dalam 5 Hari,...
Hanya dalam 5 Hari, 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved