6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Mereka

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:37 WIB
loading...
A A A
"Ada 11 personel yang menembakkan gas air mata. Tujuh tembakan ke tribun selatan, 3 ke tengah lapangan, satu ke sisi Utara. Tujuannya mencegah penonton yang turun ke lapangan," kata Kapolri.

Penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Ada 14 pintu, harusnya 5 menit sebelum akhir pertandingan pintu dibuka. Namun pintu dibuka tidak sepenuhnya, hanya sekitar 1,5 meter dan petugas tidak ada di tempat.

"Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak desakan selama 20 menit," ungkapnya.

Dari situlah banyak muncul korban, patah tulang, trauma di kepala. Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton. Di tahun 2022 tidak dilakukan verifikasi, hanya menggunakan tahun 2020

Ditemukan fakta juga bahwa penonton hampir 42.000. Panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti Pasal 8 Regulasi PSSI.

"Atas dasar peristiwa dan pendalaman. Tim melakukan dua proses sekaligus, yakni pidana dan pemeriksaan internal Polri," ujarnya.

Sebelumnya, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya, pemain Arema FC juga didekati oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Akibat kejadian hingga Kamis pagi Pukul 06.00 WIB, ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 420 orang luka-luka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2409 seconds (0.1#10.140)