Fakta Baru: Pintu Stadion Kanjuruhan Malang Terkunci usai Laga Arema FC vs Persebaya
loading...
A
A
A
MALANG - Fakta baru terungkap dalam Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 125 suporter Arema FC tewas berdesak-desakan dan terinjak-injak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Setelah mememinta keterangan sejumlah pihak, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima informasi bahwa pintu Stadion Kanjuruhan tertutup usai laga Arema FC vs Perseaya.
Namun belum ada keterangan resmi siapa yang mengunci pintu tersebut, sehingga membuat banyak suporter berdesakan dan meninggal karena terinjak-injak.
Komisioner Kompolnas, Wahyurudhanto mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk Kapolres Malang nonaktif, anggota kepolisian yang bertugas, Aremania, sejumlah korban, dan saksi di lokasi kejadian.
Selanjutnya keterangan tersebut telah dianalisa secara objektif dan menyeluruh terkait dengan alat bukti yang didapat guna memastikan adakah pelanggaran fungsi dari kepolisian.
"Isu berkembang saya konfirmasi kepada Kapolres tidak ada perintah untuk menutup pintu, sehingga harapannya 15 menit dibuka. Tapi tidak tahu kenapa ditutup, tidak ada perintah Kapolres, termasuk penguraian dengan gas air mata disampaikan saat apel 5 Jam sebelumnya," kata Wahyurudhanto di Mapolres Malang, pada Selasa (4/10/2022) siang.
"Belum ada informasi resmi siapa yang mengunci. Ada (informasi pintu terkunci), tapi kurang tahu pasti jumlahnya, (dari total) 12 dan dua pintu besar, yang terkunci menjadi penumpukan di situ," bebernya.
Dia pun belum melakukan investigasi siapa yang memegang kunci pintu itu, terkait insiden pintu terkunci itu dan apakah ada kesalahan aparat keamanan di saat itu. Namun logikanya kunci pintu stadion itu seharusnya dipegang oleh pihak Panpel pertandingan, bukan kepolisian.
Setelah mememinta keterangan sejumlah pihak, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima informasi bahwa pintu Stadion Kanjuruhan tertutup usai laga Arema FC vs Perseaya.
Baca Juga
Namun belum ada keterangan resmi siapa yang mengunci pintu tersebut, sehingga membuat banyak suporter berdesakan dan meninggal karena terinjak-injak.
Komisioner Kompolnas, Wahyurudhanto mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk Kapolres Malang nonaktif, anggota kepolisian yang bertugas, Aremania, sejumlah korban, dan saksi di lokasi kejadian.
Selanjutnya keterangan tersebut telah dianalisa secara objektif dan menyeluruh terkait dengan alat bukti yang didapat guna memastikan adakah pelanggaran fungsi dari kepolisian.
"Isu berkembang saya konfirmasi kepada Kapolres tidak ada perintah untuk menutup pintu, sehingga harapannya 15 menit dibuka. Tapi tidak tahu kenapa ditutup, tidak ada perintah Kapolres, termasuk penguraian dengan gas air mata disampaikan saat apel 5 Jam sebelumnya," kata Wahyurudhanto di Mapolres Malang, pada Selasa (4/10/2022) siang.
"Belum ada informasi resmi siapa yang mengunci. Ada (informasi pintu terkunci), tapi kurang tahu pasti jumlahnya, (dari total) 12 dan dua pintu besar, yang terkunci menjadi penumpukan di situ," bebernya.
Dia pun belum melakukan investigasi siapa yang memegang kunci pintu itu, terkait insiden pintu terkunci itu dan apakah ada kesalahan aparat keamanan di saat itu. Namun logikanya kunci pintu stadion itu seharusnya dipegang oleh pihak Panpel pertandingan, bukan kepolisian.