Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Sidang Etik AKBP Bintoro Periksa 21 Saksi
Jum'at, 07 Februari 2025 - 13:52 WIB
loading...
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, Jumat (7/2/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (B) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, Jumat (7/2/2025). Sebanyak 21 saksi diperiksa dalam sidang etik tersebut.
“Tapi yang pasti tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Kompolnas Monitoring Sidang Etik AKBP Bintoro hingga Gogo Galesung
Anam tak merinci siapa saja 21 saksi tersebut. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota Kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
“Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota Kepolisian, ada non-anggota Kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum disitu,” ujar dia.
“Tapi yang pasti tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Kompolnas Monitoring Sidang Etik AKBP Bintoro hingga Gogo Galesung
Anam tak merinci siapa saja 21 saksi tersebut. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota Kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
“Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota Kepolisian, ada non-anggota Kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum disitu,” ujar dia.
Lihat Juga :