Polres Bengkalis Hentikan Penyelundupan 43 WN Banglades dan 10 PMI ke Malaysia

Rabu, 28 September 2022 - 11:41 WIB
loading...
Polres Bengkalis Hentikan...
Pihak Polres Bengkalis, Riau membongkar upaya penyelundupan pekerja ke Negara Malaysia secara ilegal. Sebanyak 43 WNA (warga negara asing) asal Banglades diamankan polisi. Foto SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Pihak Polres Bengkalis, Riau membongkar upaya penyelundupan pekerja ke Negara Malaysia secara ilegal. Sebanyak 43 WNA (warga negara asing) asal Banglades diamankan polisi. Selain 43 WN Banglades, polisi juga mengamankan senbanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.



Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, 10 PMI berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aceh dan Sumatera Utara. "Dalam kasus ini kita mengamankan perekrutnya yakni Edwar 22 tahun," kata Kapolres Bengkalis Rabu (28/9/2022). Baca juga: Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Pria Batam Diamankan Polisi

Dia menjelaskan, mereka yang diamankan itu akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut yakni Selat Malaka. "Mereka akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut di Desa Tangjung Leban, Kecamatan Bandar Lasmana Kabupaten Bengkalis," imbuh Indra.

Pengungkapan ini berawal pada 26 September 2022 sekira jam 21.00 WIB anggota Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan PMI sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana. Mendapat informasi tersebut tim langsung ke lokasi.

"Kemudian pada 27 September 2022 anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di Pesisir Pantai Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana. Setelah dilakukan interogasi, WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut Edwar," imbuhnya. Baca juga: Anggaran BP2MI Perlu Ditambah Agar Perlindungan Pekerja Migran Lebih Maksimal

Kemudian polisi mencari keberadaan pelaku. Edwar sendiri berhasil diamankan. Edwar diketahui warga warga J Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. "Tersangka kita jerat Pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 120 ayat (1) UU Negara RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved