Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Pria Batam Diamankan Polisi
Senin, 26 September 2022 - 19:35 WIB
loading...
Pria di Batam ini diamankan polisi usai kedapatan hendak menyelundupkan TKI ilegal ke Malaysia. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri , berhasil membongkar sindikat perdagangan orang ( TPPO ) di Batam dan mengamankan satu orang pelaku bernama Anwar.
Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban yang hendak dikirim ke Malaysia secara illegal.
Anwar diketahui bagian dari sindikat perdagangan orang yang berpusat di Malaysia. Dia ditangkap saat mengantarkan 7 orang calon TKI ke malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay, Batam, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Hendak Kirim 4 Orang TKI Ilegal ke Malaysia, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polda Kepri
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jeffry Siagian mengatakan, kasus ini berawal saat salah satu keluarga calon TKI melapor ke polisi terkait pengiriman TKI secara illegal.
“Polisi langsung turun ke pelabuhan dan menemukan pelaku Anwar bersama 7 calon TKI yang sedang berada di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Harbourbay, Batam,” katanya, Senin (26/9/2022).
Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban yang hendak dikirim ke Malaysia secara illegal.
Anwar diketahui bagian dari sindikat perdagangan orang yang berpusat di Malaysia. Dia ditangkap saat mengantarkan 7 orang calon TKI ke malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay, Batam, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Hendak Kirim 4 Orang TKI Ilegal ke Malaysia, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polda Kepri
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jeffry Siagian mengatakan, kasus ini berawal saat salah satu keluarga calon TKI melapor ke polisi terkait pengiriman TKI secara illegal.
“Polisi langsung turun ke pelabuhan dan menemukan pelaku Anwar bersama 7 calon TKI yang sedang berada di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Harbourbay, Batam,” katanya, Senin (26/9/2022).
Lihat Juga :