JK Ditangkap Ditreskoba Polda Sulut
Selasa, 27 September 2022 - 17:57 WIB
loading...
Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil menangkap dua pengedar sabu. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Dua pria tertangkap basah oleh Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), saat membawa 10 gram sabu. Kedua pelaku pengedar sabu tersebut, ditangkap di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Baca juga: Bawa 16 Paket Sabu, Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi
"Tersangka berinisial DS (45), warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan JK (24) warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Direskoba Polda Sulut, Kombes Pol. Budi Samekto, Selasa (27/9/2022).
Petugas yang mendapat informasi dari warga terkait peredaran sabu, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya berhasil ditangkap tersangka JK beserta satu paket sabu, di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Baca juga: Bawa 16 Paket Sabu, Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi
"Tersangka berinisial DS (45), warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan JK (24) warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Direskoba Polda Sulut, Kombes Pol. Budi Samekto, Selasa (27/9/2022).
Petugas yang mendapat informasi dari warga terkait peredaran sabu, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya berhasil ditangkap tersangka JK beserta satu paket sabu, di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Lihat Juga :