Melawan saat Ditangkap, Gerombolan Perampok Sadis di Lampung Ditembak
Selasa, 27 September 2022 - 15:13 WIB
loading...
Ilustrasi penembakan. Foto: Istimewa
A
A
A
LAMPUNG - Pelaku perampokan sadis di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, ditembak karena nekat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku perampokan berjumlah empat orang, terdiri dari AY (32) warga Magelang, Jawa Tengah, RM (38), ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan.
"Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah SL (50) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada 16 September 2022, dengan kerugian Rp80 juta," katanya, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Peristiwa perampokan dilakukan para tersangka dengan cara menodong korban menggunakan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikatnya menggunakan lakban lalu menguras habis harta benda korban.
"Pada kejadian tersebut, para tersangka menggasak 3 unit motor, masing-masing 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR. Kemudian uang tunai Rp20 juta, beberapa BPKB motor, serta dompet berisi dokumen penting," paparnya.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, yang mengidentifikasi keberadaan para pelaku, selanjutnya melakukan proses penangkapan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku perampokan berjumlah empat orang, terdiri dari AY (32) warga Magelang, Jawa Tengah, RM (38), ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan.
"Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah SL (50) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada 16 September 2022, dengan kerugian Rp80 juta," katanya, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Peristiwa perampokan dilakukan para tersangka dengan cara menodong korban menggunakan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikatnya menggunakan lakban lalu menguras habis harta benda korban.
"Pada kejadian tersebut, para tersangka menggasak 3 unit motor, masing-masing 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR. Kemudian uang tunai Rp20 juta, beberapa BPKB motor, serta dompet berisi dokumen penting," paparnya.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, yang mengidentifikasi keberadaan para pelaku, selanjutnya melakukan proses penangkapan.
Lihat Juga :