Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
MEDAN - Reza Wijaya alias Midun (30) seorang pelaku perampokan sadis tersungkur ditembak Sat Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku warga Jalan Ismailyah Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, nekat menebas kepala dua korbannya, saat beraksi mencuri 3 unit hand phone di rumah korban di Jalan Sabarudin Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area, Jumat (26/6/2020) sore.
Kedua korban bersimbah darah dan sempat todak sadarkan diri karena lukanya yang cukup parah. (Baca juga: Polres Lampung Tengah Tangkap Perampok Sadis dan Cabul Ini di Pasar )
Ada pun kedua korban yang kena bacok menggunakan senjata tajam jenis pisau itu yakni, Lukman (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur dan Hasim (82), saat keduanya berada di kediaman Hasim di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.
Kondisi kedua korban cukup mengenaskan akibat mengalami luka bacok di bagian kepala hingga menganga dan pipi salah satu korban cobel dihantam tebasan sebilah pisau milik pelaku.
Saat pengembangan terhadap barang bukti, Midun terpaksa ditembak petugas kepolisian karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan karena berusaha kabur usai ditangkap anggota Tekap Polsek Medan Area di Jalan Gandi Medan, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah hasil Lidik petugas dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Gandhi Medan.
Kemudian tekap (intel) Medan Area yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan dan Kanit Res Medan Area IPTU JH Panjaitan bersama anggota tekap Polsek Medan Area dan Tim Ranmor Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Dari hasil interogasi kepada tersangka, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Sabtu (27/6/2020).
Dia menjelaskan, pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban melalui atap seng rumah tersebut. Namun karena panik saat melakukan pencurian kepergok oleh korban Lukman, pelaku kemudian langsung membacoknya, tepat mengenai bagian kepala korban sebanyak 2 (Dua) kali memakai pisau
Akibatnya, korban terjatuh ke lantai. Selanjutnya, pelaku berudaha keluar dengan cara lari menuju pintu depan rumah korban dan korban HASIM berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah itu. Akibat, karena panik pelaku juga nekat mambacok kepala korban sebanyak 2 (Dua) kali menggunakan pisau hingga korban langsung tersungkur di lantai.
Kemudian, pelaku langsung melarikan diri dan menjual HP hasil curiannya kepada seorang penada berisial Z dengan perjanjian 3 (Tiga) buah HP hasil curiannya seharga Rp 900.000. Tetapi Z saat itu, baru memberi uang kepada pelaku sebanyak Rp 50.000 dan uang tersebut digunakannya, untuk membeli Narkoba jenis sabu.
Faidir mengatakan, pada saat dilakukan pengembangan barang bukti, pelaku berusaha melawan petugas dan kemudian tekap Medan Area memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 x, namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan petugas. "Petugas menembak Kedua kaki tersangka," kata dia.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan, satu topi warna merah, sebilah pisau, celana pendek, baju kaos warna hitam, jaket jeans dan kayu.
Pelaku warga Jalan Ismailyah Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, nekat menebas kepala dua korbannya, saat beraksi mencuri 3 unit hand phone di rumah korban di Jalan Sabarudin Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area, Jumat (26/6/2020) sore.
Kedua korban bersimbah darah dan sempat todak sadarkan diri karena lukanya yang cukup parah. (Baca juga: Polres Lampung Tengah Tangkap Perampok Sadis dan Cabul Ini di Pasar )
Ada pun kedua korban yang kena bacok menggunakan senjata tajam jenis pisau itu yakni, Lukman (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur dan Hasim (82), saat keduanya berada di kediaman Hasim di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.
Kondisi kedua korban cukup mengenaskan akibat mengalami luka bacok di bagian kepala hingga menganga dan pipi salah satu korban cobel dihantam tebasan sebilah pisau milik pelaku.
Saat pengembangan terhadap barang bukti, Midun terpaksa ditembak petugas kepolisian karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan karena berusaha kabur usai ditangkap anggota Tekap Polsek Medan Area di Jalan Gandi Medan, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah hasil Lidik petugas dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Gandhi Medan.
Kemudian tekap (intel) Medan Area yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan dan Kanit Res Medan Area IPTU JH Panjaitan bersama anggota tekap Polsek Medan Area dan Tim Ranmor Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Dari hasil interogasi kepada tersangka, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Sabtu (27/6/2020).
Dia menjelaskan, pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban melalui atap seng rumah tersebut. Namun karena panik saat melakukan pencurian kepergok oleh korban Lukman, pelaku kemudian langsung membacoknya, tepat mengenai bagian kepala korban sebanyak 2 (Dua) kali memakai pisau
Akibatnya, korban terjatuh ke lantai. Selanjutnya, pelaku berudaha keluar dengan cara lari menuju pintu depan rumah korban dan korban HASIM berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah itu. Akibat, karena panik pelaku juga nekat mambacok kepala korban sebanyak 2 (Dua) kali menggunakan pisau hingga korban langsung tersungkur di lantai.
Kemudian, pelaku langsung melarikan diri dan menjual HP hasil curiannya kepada seorang penada berisial Z dengan perjanjian 3 (Tiga) buah HP hasil curiannya seharga Rp 900.000. Tetapi Z saat itu, baru memberi uang kepada pelaku sebanyak Rp 50.000 dan uang tersebut digunakannya, untuk membeli Narkoba jenis sabu.
Faidir mengatakan, pada saat dilakukan pengembangan barang bukti, pelaku berusaha melawan petugas dan kemudian tekap Medan Area memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 x, namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan petugas. "Petugas menembak Kedua kaki tersangka," kata dia.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan, satu topi warna merah, sebilah pisau, celana pendek, baju kaos warna hitam, jaket jeans dan kayu.
(nth)