Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB
loading...
Polwan Cantik Brigadir...
Riri Aprilia Kartin menunjukkan luka lebam bekas penganiayaan yang diduga oleh Brigadir IDR. Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27). Diduga ada sejumlah oknum polisi lain yang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut saat terjadi penganiayaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada lima oknum anggota BNN yang membawa korban ke Kantor BNN Riau. Mereka merupakan teman dari tersangka Brigadir IDR di BNN. Mereka juga sempat memborgol tangan RZ. Brigadir IDR juga berdinas di Kantor BNN Riau.

Baca juga: Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka

"Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang ke kekasih.

RZ diketahui merupakan adik dari Brigadir IDR.

Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak. Keduanya pun mencaci maki Riri.

Baca juga: Kronologi Polwan Cantik Ditempeleng Oknum Provost Kodam II/Sriwijaya

Hal ini karena mereka sudah lama hubungan asmara itu tidak direstui. Melihat hal itu, RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN.

Tak berapa lama datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyerat korban di kamar.

Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban.

"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri kepada wartawan.

Tak berapa lama dia pun di bawa ke sebuah mobil. Di mana di dalam mobil itu ada juga Brigadir IDR. Kemudian dia dibawa ke Kantor BNN Riau di Jalan Pepaya.

"Saya dibawa ke Kantor BNN. Saat di dalam mobil itu saya dipukuli lagi sama Polwan itu. Hubungan kami memang tidak direstui keluarga mereka. Tapi apa salahnya, kami sama sama lajang dan sudah dewasa," ucapanya.



Setelah 30 menit di BNN, mereka akhirnya melepaskan Riri. Sementara RZ dibawa ibunya pulang. Tidak terima dengan hal tersebut Riri melaporkan hal tersebut ke Polda Riau.

Belakangan polisi menetapkan Brigadir IDR tersangka dan ditahan. Sementara Yul, ibu dari IDR juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Kepala BNN Riau, Robinson saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban. Namun untuk penanganan hukum Brigadir IDR diserahkan ke Polda Riau.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved