Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB
loading...
Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN
Riri Aprilia Kartin menunjukkan luka lebam bekas penganiayaan yang diduga oleh Brigadir IDR. Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27). Diduga ada sejumlah oknum polisi lain yang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut saat terjadi penganiayaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada lima oknum anggota BNN yang membawa korban ke Kantor BNN Riau. Mereka merupakan teman dari tersangka Brigadir IDR di BNN. Mereka juga sempat memborgol tangan RZ. Brigadir IDR juga berdinas di Kantor BNN Riau.



"Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang ke kekasih.

RZ diketahui merupakan adik dari Brigadir IDR.

Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak. Keduanya pun mencaci maki Riri.


Hal ini karena mereka sudah lama hubungan asmara itu tidak direstui. Melihat hal itu, RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN.

Tak berapa lama datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyerat korban di kamar.

Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban.

"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri kepada wartawan.

Tak berapa lama dia pun di bawa ke sebuah mobil. Di mana di dalam mobil itu ada juga Brigadir IDR. Kemudian dia dibawa ke Kantor BNN Riau di Jalan Pepaya.

"Saya dibawa ke Kantor BNN. Saat di dalam mobil itu saya dipukuli lagi sama Polwan itu. Hubungan kami memang tidak direstui keluarga mereka. Tapi apa salahnya, kami sama sama lajang dan sudah dewasa," ucapanya.



Setelah 30 menit di BNN, mereka akhirnya melepaskan Riri. Sementara RZ dibawa ibunya pulang. Tidak terima dengan hal tersebut Riri melaporkan hal tersebut ke Polda Riau.

Belakangan polisi menetapkan Brigadir IDR tersangka dan ditahan. Sementara Yul, ibu dari IDR juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Kepala BNN Riau, Robinson saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban. Namun untuk penanganan hukum Brigadir IDR diserahkan ke Polda Riau.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)