Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
Minggu, 25 September 2022 - 23:21 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Riau akhirnya menetapkan IDR oknum Polwan sebagai tersangka. IDR yang juga anggota BNN Provinsi Riau tersangka dalam kasus penganiayaan .
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menegakan selain IDR, polisi juga menetapkan Yul ibu dari IDR sebagai tersangka. Dimana keduanya terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Riri Aprilia Kartin.
Baca juga: Cinta Tidak Direstui, Gadis Ini Dianiaya Anggota BNNP Riau
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini. Bahwa diputuskan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan Yul sebagai tersangka," kata Kombes Sunarto didampingi Direktur Reserse Krimum Polda Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan Minggu (25/9/2022) malam.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal. Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Maka dari itu, Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Baca juga: Terungkap! Ledakan di Aspol Solo Baru Sukoharjo Berasal dari Bubuk Hitam
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menegakan selain IDR, polisi juga menetapkan Yul ibu dari IDR sebagai tersangka. Dimana keduanya terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Riri Aprilia Kartin.
Baca juga: Cinta Tidak Direstui, Gadis Ini Dianiaya Anggota BNNP Riau
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini. Bahwa diputuskan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan Yul sebagai tersangka," kata Kombes Sunarto didampingi Direktur Reserse Krimum Polda Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan Minggu (25/9/2022) malam.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal. Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Maka dari itu, Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Baca juga: Terungkap! Ledakan di Aspol Solo Baru Sukoharjo Berasal dari Bubuk Hitam
Lihat Juga :